18 September 2023 20:09 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Media sosial (medsos) merupakan platform yang banyak dipilih oleh orang untuk mengekspresikan diri.
Akan tetapi, media sosial juga berpotensi menjadi tempat berbahaya bagi keamanan data pribadi.
Hal tersebut dikarenakan tak jarang pengguna media sosial membagikan data pribadi yang sensitif tanpa disadari di media sosial.
Penting untuk diingat bahwa data pribadi sebaiknya tidak diungkapkan di media sosial karena dapat memberikan celah bagi penjahat dunia maya untuk melakukan tindakan kriminal.
Dengan data pribadi orang lain, seorang hacker dapat melakukan kejahatan seperti meretas rekening bank, akun media sosial, dan bahkan meminta uang kepada teman-teman atau kenalan korban.
Kominfo memberikan peringatan mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.
Mereka menekankan agar selalu berhati-hati, terutama dengan informasi yang tercantum dalam daftar berikut ini, yang tidak seharusnya disebarluaskan di media sosial.
Ada beberapa alasan kuat mengapa tidak seharusnya menyebar data pribadi di media sosial, berikut di antaranya:
Berikut 11 jenis data pribadi yang tidak boleh dibagikan di media sosial:
Salah satu aspek penting dalam daftar ini adalah mengenai ketidakbolehan menyebarkan nama ibu kandung.
Hal ini perlu diperhatikan karena nama ibu kandung dibutuhkan untuk membuat rekening bank atau nomor ponsel.
Dengan menyebarkan nama ibu kandung, penjahat dunia maya dapat dengan mudah mengambil alih nomor ponsel atau meretas rekening bank korban.
Sementara itu, code CVV digunakan untuk transaksi online, sehingga menyebarkannya di media sosial dapat memudahkan pelaku kejahatan dunia maya dalam bertransaksi menggunakan kartu debit korban.
KOMENTAR
Latest Comment