Deretan Fakta Mengejutkan Penggeledahan Rumah Firli Bahuri

27 Oct 2023 16:10 WIB

thumbnail-article

Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah salah satu rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis (26/10/2023).

Rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan itu diduga merupakan safe house dari purnawirawan Polri tersebut.

Penggeledahan rumah Firli Bahuri tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo.

Melansir Antara, penyidik mulai masuk rumah dengan membawa koper abu-abu, printer hitam, dan tote bag merah.

Fakta-fakta penggeledahan rumah Firli Bahuri

Berikut adalah sederat fakta penggeledahan rumah Firli Bahuri yang dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

1. Rumah ternyata sewaan dan tidak terdaftar di LHKPN

Diketahui polisi melakukan penggeledahan dua rumah Firli yaitu di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Kota.

Namun, rumah yang berlokasi di di Jalan Kertanegara itu tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN periodik 2022.

Di dalam LHKPN hanya terdapat empat keterangan tanah dan bangunan yang semuanya berada di Bekasi.

Berdasarkan keterangan kepolisian pada Jumat (27/10), rumah tersebut ternyata adalah sebuah rumah sewaan. Firli diketahui menyewa rumah tersebut dari pemilik rumah berinisial E.

2. Penyidik menunggu 2 jam sebelum melakukan penggeledahan

Terpantau jajaran kepolisian sampai di rumah Firli sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan sepeda motor. Tidak lama, sebuah mini bus yang bertulisan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyusul anggota polisi yang telah di lokasi.

Polisi datang ke rumah Firli Bahuri memakai berseragam lengkap dengan rompi dan senapan. 

Setelah menunggu sekitar dua jam, pihak kepolisian baru bisa memasuki rumah Firli Bahuri pada sekitar pukul 12.00 WIB.

3. Penggeledahan dilakukan selama 2,5 jam

Berdasarkan pantauan awak media, penyidik mulai masuk rumah tersebut sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar pada pukul 14.30 WIB.

Dari penggeledahan yang memakan waktu 2,5 jam ini penyidik ke luar dengan membawa koper abu-abu, printer hitam, tote bag merah, serta koper yang bertuliskan “Barang bukti kartanegara nomor 46”.

4. Pegawai KPK juga turut hadir

Saat polisi melakukan penggeledahan terlihat pula empat pegawai KPK memasuki rumah tersebut sekitar pukul 12.47 WIB.

Melansir Tempo.co, diketahui para pegawai KPK itu hanya memerhatikan kegiatan penyidik Polda Metro Jaya dalam melakukan penggeledahan.

5. Firli ada di dalam rumah saat penggeledahan

Berdasarkan keterangan Ketua Rukun Tetangga (RT) Rony Napitupulu mengatakan Firli Bahuri ada di rumahnya di Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat saat penggeledahan dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya.

Rony mengaku bahwa dirinya kut mendampingi para penyidik Polda Metro Jaya saat penggeledahan tersebut.

"Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman," katanya pada Kamis (26/10), dikutip dari Antara.

Berdasarkan keterangan Rony, Ketua KPK tersebut terlihat tidak tampak panik ketika didatangi tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER