18 Oktober 2023 17:10 WIB
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Margareth Ratih. F
Pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, akhirnya menjumpai titik terang setelah kasusnya diliputi misteri selama lebih dari dua tahun. Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Minggu (15/10/2023).
Setelah dua hari berada di Markas Polda Jabar, polisi menetapkan Danu sebagai tersangka pembunuhan Turu dan Amalia.
“Iya betul, (M. Ramdanu) sudah tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan pada Selasa (17/10/2023) seperti dilansir dari Detik.com.
Kronologi penyidikan
Kasus memilukan ini bermula ketika jasad Tuti dan Amel ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil Alphard yang berlokasi di sebuah rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalan Gagak, Subang, pada tanggal 18 Agustus 2021.
Jenazah ibu dan anak itu pertama kali ditemukan Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah dari kedua korban. Yosep kemudian langsung melapor ke kepala desa dan aparat kepolisian di Subang.
Saat pertama kali mendatangi TKP, polisi menjumpai jejak darah yang berceceran di rumah tersebut. Kondisi rumah ketika itu juga terlihat tidak wajar.
Polisi kemudian mengambil spekulasi awal bahwa pelaku dan kedua korban saling kenal. Polisi berasumsi ada perkelahian yang terjadi sebelum kedua korban tewas terbunuh dan dan akhirnya ditemukan di dalam bagasi mobil.
Sejumlah saksi turut diperiksa untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus ini, termasuk Yosep dan istri mudanya, Mimin.
Setelah dua pekan tak kunjung menemukan hasil, Polda Jabar turun tangan menangani kasus ini. Tim Inafis Polda Jabar turut dikerahkan untuk memeriksa barang bukti yang telah diamankan.
Akhir Desember 2021, polisi merilis sketsa pelaku pembunuhan. Sketsa itu memperlihatkan sosok pria mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna gelap dengan rambut pendek.
Namun, dua tahun berlalu dan polisi masih belum berhasil menetapkan tersangka, sampaoi akhirnya M. Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Dari pengakuan Danu, polisi mendapatkan beberapa orang yang disebut Danu sebagai pelaku. Kini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yaitu M Ramdanu alias Danu, Yosep dan istrinya Mimin, serta kedua anak Yosep yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Kelima tersangka diketahui masih merupakan kerabat dekat korban. Danu sendiri merupakan keponakan Tuti sekaligus sepupu Amel.
KOMENTAR
Latest Comment