Eks Politikus Malaysia Aniaya ART Asal Banjarnegara: Disiram Air Panas, Dipukuli, dan Tidak Digaji

29 Aug 2023 09:08 WIB

thumbnail-article

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono (kanan) berbicara dengan asisten rumah tangga asal Banjarnegara yang disiksa dan tidak digaji lima tahun oleh majikan di KBRI Kuala Lumpur, Senin (28/8/2023). (ANTARA/HO/KBRI Kuala Lumpur)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Banjarnegara, Jawa Tengah dianiaya dan tidak digaji selama lima tahun oleh majikannya yang merupakan mantan politikus bergelar Dato’ di Malaysia.

Informasi ini disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono di Kuala Lumpur, Senin (28/8/2023) tanpa menyebut identitas pelaku dan korban.

Hermono mengatakan korban bercerita kepadanya bahwa majikan tempat ia bekerja punya sembilan mobil dan rumah mewah tiga lantai.

Selain tidak digaji, kata Hermono, korban kerap menerima siksaan fisik dari majikan hingga menyebabkan luka dan cacat di beberapa bagian tubuhnya, dan tidak pernah menerima perawatan medis yang semestinya.

Ia mengatakan korban terlihat bergetar dan berlinang air mata ketika menerangkan sejumlah kejadian kekerasan fisik yang dialaminya selama lima tahun terakhir.

Penganiayaan oleh majikan yang dialami korban berupa: mengguyur dengan air panas hingga meninggalkan bekas luka yang serius di beberapa bagian tubuhnya, pemukulan pada bagian jarinya, serta kekerasan fisik lainnya yang kerap tidak hanya dilakukan majikan, tetapi termasuk oleh supir majikan.

Korban menyebut penganiayaan dilakukan tanpa alasan jelas. Lantaran sudah tahan, korban mengaku pernah mencoba kabur dari rumah majikannya di tahun kedua bekerja. Namun upaya itu gagal dan korban kembali didera hukuman fisik dan kembali dipaksa bekerja oleh majikan.

Korban hanya diizinkan berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia hanya di tahun pertama bekerja di Malaysia.

“Saya sudah tidak tahan lagi menerima siksaan-siksaan majikan, jadi berusaha kabur dan ingin kembali ke Indonesia,” kata Hermono, mengikuti ucapan korban.

Korban berhasil melarikan dari rumah majikan dengan bantuan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari rumah majikan.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, menurut Hermono, menerima korban dengan kondisi wajah penuh luka lebam akibat dipukul dan kepala berdarah akibat dipukul menggunakan telepon genggam oleh majikan.

Hermono mengatakan KBRI Kuala Lumpur memberikan upaya pelindungan bagi asisten rumah tangga asal Banjarnegara itu, mulai dari proses penyembuhan luka-lukanya hingga tahapan proses tuntutan hukum pidana atas tindak kekerasan dan bekerja tanpa digaji.

KBRI, menurut dia, juga telah berhasil menghubungi pihak keluarga di Banjarnegara yang selama ini kehilangan kontak dengan Nunik.

“Berdasarkan fakta tersebut, ini menunjukkan bahwa sebagian besar kasus eksploitasi terhadap PMI (pekerja migran Indonesia) dilakukan oleh majikan yang mapan secara finansial, dan dengan faktor kesengajaan melakukan pelanggaran hak-hak serta dengan sengaja merendahkan martabat pekerja rumah tangga Indonesia,” ujar  Hermono.

Menurut keterangan Kepolisian setempat,  para tersangka akan dituntut dengan pasal pidana bagi penyiksaan berat.

Ia mengatakan telah menyampaikan kepada petugas penyidik kasus tersebut agar pelaku menerima hukuman yang adil sesuai UU Pidana Malaysia guna memberikan efek jera kepada majikan yang melakukan tindak kekerasan kepada ART asal Indonesia.

Indonesia dan Malaysia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pelindungan Pekerja Domestik pada 1 April 2022. Meski demikian, pelanggaran hak-hak PMI masih terus terjadi.

Ia mengatakan kasus terbanyak adalah gaji tidak dibayar, larangan berkomunikasi, penahanan paspor, termasuk kekerasan fisik seperti yang dialami oleh Nunik. Hampir semua kasus PMI yang bermasalah merupakan mereka yang bekerja di sektor rumah tangga dan tidak memiliki visa kerja.

Sumber: Antara

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER