ETF Bitcoin Resmi Disetujui, Bagaimana dengan Minat Investor?

11 Jan 2024 22:01 WIB

thumbnail-article

Koin Bitcoin terlihat di stand selama Konferensi Bitcoin 2023, di Miami Beach, Florida, AS, 19 Mei 2023. REUTERS/Marco Bello

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah memberikan persetujuan resmi terhadap pengajuan Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot yang diajukan oleh 11 perusahaan terkemuka, termasuk BlackRock, Ark Investments/21Shares, Fidelity, Invesco, dan VanEck.

Produk ETF Bitcoin Spot dari perusahaan-perusahaan tersebut telah resmi terdaftar di pasar saham, dimulai pada Kamis (11/1/2024).

Setelah pengumuman ini, seperti yang dilaporkan oleh Coinmarketcap, harga Bitcoin mengalami lonjakan sebesar 4 persen, mencapai level $47.647 pada Kamis pagi waktu Indonesia.

CO-CEO Reku Jesse Choi menyatakan bahwa momentum ini mencerminkan sebuah tonggak sejarah baru dalam pasar keuangan global, menandakan bahwa adopsi aset kripto telah mendapatkan legitimasi dalam sistem keuangan konvensional.

Persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh SEC mencerminkan penerimaan yang semakin tinggi dari institusi keuangan global terhadap Bitcoin.

"Dengan persetujuan ini, kita melihat minat besar dari investor tradisional terhadap Bitcoin," ungkap Jesse Choi melalui pernyataan tertulis.

Jesse menambahkan bahwa persetujuan ETF Bitcoin Spot juga memiliki dampak positif bagi industri kripto, khususnya di Amerika Serikat.

Hal ini akan mempermudah akses bagi investor institusional dan ritel untuk berinvestasi dalam Bitcoin melalui ETF Bitcoin. Dengan demikian, antusiasme dan permintaan pasar diharapkan dapat memperkuat aliran dana ke Bitcoin.

Menurut AllianceBernstein, diperkirakan bahwa investasi yang masuk ke pasar dapat mencapai kisaran 5 miliar hingga 10 miliar dolar AS sebagai dampak dari keputusan SEC ini. Keputusan ini juga memiliki potensi untuk menarik perhatian industri keuangan tradisional di Indonesia terhadap Bitcoin.

"ETF Bitcoin Spot mencerminkan integrasi aset kripto ke dalam layanan keuangan tradisional. Ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi potensi permintaan dan relevansi Bitcoin sebagai instrumen investasi yang dapat diakses oleh investor konvensional di Indonesia," tambahnya.

Mengenai reaksi investor kripto di Indonesia, Jesse menyatakan bahwa secara umum, persetujuan ETF Bitcoin Spot mendapatkan sambutan positif.

Menurutnya, berdasarkan diskusi dengan pengguna Reku, terlihat bahwa mereka sangat antusias terhadap ETF Bitcoin. Fenomena ini diharapkan akan meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi dalam kripto.

"Persetujuan ETF Bitcoin ini merupakan langkah awal, dan kami optimistis bahwa akan ada perkembangan industri lain yang akan semakin meningkatkan daya tarik aset kripto," ungkap Jesse.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER