17 November 2023 15:11 WIB
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Margareth Ratih. F
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Saat keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB, Firli enggan menanggapi wartawan dan terus berjalan sambil menutupi wajahnya.
Firli keluar melalui gedung Rupatama Mabes Polri yang tersambung dengan gedung Bareskrim Polri dan langsung menuju mobil Hyundai hitam bernomor polisi B 1917 TJQ.
Di dalam mobil, Firli tampak bersembunyi dari awak media. Firli duduk bersandar di kursi bagian tengah mobil yang dimundurkan sehingga posisinya tampak setengah berbaring.
Seolah menghindari sorotan kamera, Firli yang mengenakan atasan batik bernuansa coklat dan bawahan hitam polos juga menutupi wajahnya dengan tas berwarna hitam.
Mobil yang membawa Firli langsung melaju meninggalkan Mabes Polri. Sejumlah awak media mengikuti mobil Firli, tetapi mobil itu terus berjalan menuju pintu keluar.
ICW sebut kebiasaan koruptor
Sikap Firli Bahuri yang menghindari wartawan dan menutupi mukanya usai diperiksa Bareskrim Polri menuai kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW menilai tindakan Firli mengingatkan pada kebiasaan para koruptor.
“Tindakan Firli Bahuri yang berusaha menghindari jurnalis dengan bersembunyi dan menutupi wajahnya menggunakan tas setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat pada kebiasaan para koruptor. Seperti yang tampak di KPK, koruptor yang mengenakan rompi oranye selalu mencari siasat untuk lari dari kejaran jurnalis,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/11/2023).
Kurnia menyebut sikap Firli yang menghindari wartawan usai diperiksa menimbulkan kecurigaan dan menguatkan dugaan keterlibatan Ketua KPK itu dalam kasus pemerasan kepada SYL.
“Perasaan panik yang tampak dari tindakan Firli tersebut menimbulkan prasangka, bahkan mungkin menjurus pada keyakinan di tengah masyarakat bahwa dirinya memang benar terlibat dalam perkara pemerasan dan pertemuan dengan pihak berperkara. Sebab, jika merasa benar, mengapa sampai ketakutan seperti itu?,” ujar Kurnia.
Terpisah, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, enggan mengatakan materi pemeriksaan yang dilakukan penyelidik pada pemeriksaan tambahan terhadap Firli.
“Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang sifatnya normatif. Hari ini juga Pak Firli menyerahkan LHKPN yang sempat diminta oleh penyidik polda, dan kita sudah serahkan dokumen itu,” papar Ian.
Pemeriksaan kedua Firli
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Firli setelah sebelumnya diperiksa perdana di Bareskrim Polri oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Selasa (24/10/2023).
Kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL yang melibatkan Firli Bahuri saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Firli Bahuri diperiksa terkait pertemuannya dengan SYL di sebuah lapangan badminton di Jakarta.
Puluhan saksi telah diperiksa dalam kasus ini, namun Polda Metro Jaya masih belum menetapkan satu pun tersangka.
KOMENTAR
Latest Comment