Apa Itu Haji Furoda dan Perbedaannya dengan Kategori Plus

16 May 2023 21:57 WIB

thumbnail-article

Jemaah haji malakukan tawaf di sekitar Ka'bah selama ibadah haji tahunan di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19), di kota suci Mekkah, Arab Saudi 31 Juli 2020. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS .

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Haji furoda adalah salah satu kategori khusus keberangkatan ibadah haji di Indonesia selain haji plus.

Haji furoda seringkali disebut sebagai haji non-kuota dan pelaksanaannya telah diatur dalam undang-undang.

Ibadah haji sendiri merupakan rukun Islam kelima dan hukumya wajib bagi muslim yang mampu secara fisik dan ekonomi.

Lantas, apa yang membedakan haji furoda dengan haji lainnya seperti haji plus? Berikut adalah penjelasannya.

Pengertian haji furoda dan haji plus

Mengutip dari laman NU Online, haji furoda adalah haji non-kuota yang pelaksanaanya diatur dalam UU No. 8 tahun 2019. 

Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa haji mujamalah atau haji furoda merupakan program haji yang mendapatkan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi. 

Haji furoda bersifat legal secara hukum dan peserta haji ini akan langsung berangkat tanpa perlu antre.

Sedangkan haji plus atau biasa dikenal dengan ONH Plus merupkan kuota haji dari dari pemerintah dengan iaya haji yang lebih mahal dari haji reguler.

Biaya haji plus cenderung lebih mahal dari biaya haji reguler, hal ini karena haji plus memiliki antrean yang relatif lebih cepat, yakni dalam kurun waktu sekitar 5-9 tahun.

Syarat dan cara daftar haji furoda

Untuk mendaftar sebagai jemaah haji furoda, jemaah haji dapat mendaftarkan diri langsung kepada agen perjalanan.

Agen perjalanan yang diperbolehkan menyelenggarakan perjalanan haji furoda adalah agen yang terdaftar di Kemenag sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Izin tersebut juga harus dipastikan masih memiliki masa berlaku.

Selain itu, jemaah yang berhaji dengan sistem mujamalah harus dilaporkan kepada Menteri Agama RI untuk didata.

Perbedaan haji furoda dan haji plus

Setelah mengetahui pengertian antara Haji Plus dan Haji Furodo, berikut adalah perbedaan dari keduanya.

1. Waktu keberangkatan

Perbedaan yang pertama adalah waktu keberangkatannya. Jamaah haji plus harus menunggu keberangkatan sekitar 5 sampai 9 tahun dari waktu pendaftaran.

Sementara program haji furoda adalah program haji yang mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi. 

Oleh karenanya, jemaah yang mendaftar program haji satu ini langsung berangkat tanpa harus mengantre.

2. Biaya

Untuk pendaftaran biaya haji plus, jemaah perlu menyiapkan dana sekitar USD11.000 atau sekitar Rp164 juta.

Dana atau biaya yang dikeluarkan untuk haji furoda lebih mahal dari haji plus yaitu sekitar USD15.500 atau setara dengan Rp231 juta.

Biaya keberangkatan haji furoda juga tidak diatur oleh Pemerintah Indonesia sehingga dapat berubah sewaktu-waktu.

3. Visa 

Perbedaan juga terletak pada jenis visa yang digunakan untuk melaksanakan haji.

Visa keberangkatan untuk haji plus adalah visa keberangkatan dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama.

Sedangkan untuk haji furoda, visa yang dikeluarkan adalah visa yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang dikenal dengan visa mujamalah atau visa khusus.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER