Hak Veto AS Gagalkan Palestina Dapat Status Kenegaraan di PBB

19 April 2024 19:04 WIB

Narasi TV

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berbicara kepada anggota Dewan Keamanan dalam pertemuan untuk mengatasi situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 April 2024. REUTERS /Eduardo Munoz

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Amerika Serikat (AS) memveto rancangan draf resolusi Dewan Keamanan perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Rancangan resolusi ini digagas oleh Aljazair yang merekomendasikan penerimaan Negara Palestina untuk keanggotaannya di PBB.

"Perdamaian akan terjadi dengan keikutsertaan Palestina, bukan dengan mengucilkannya,”  ungkap Duta Besar Aljazair untuk PBB, Amar Bendjima, yang jadi perwakilan Arab di dewan yang memperkenalkan resolusi tersebut.

Pemungutan suara sendiri digelar pada Kamis (14/04/2024) sore waktu New York, Amerika Serikat. Dihadiri oleh 15 anggota, Inggris dan Swiss abstain, AS melakukan veto, sementara 12 anggota dewan lainnya memilih menyetujuinya.

Menurut Piagam PBB, negara dapat diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.

Resolusi dewan memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap (AS, Inggris, Perancis, Rusia atau China) untuk dapat disahkan.

Resolusi Palestina tidak bisa diteruskan ke Majelis Umum PBB

Akibat veto dari AS membuat rancangan Resolusi Palestina diterima menjadi anggota PBB tidak dapat diteruskan ke Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara.

Robert Wood selaku Wakil Duta Besar Amerika di PBB menegaskan bahwa negaranya tidak menolak adanya Negara Palestina namun pihaknya mengendaki dialog antara pihak-pihak yang besangkutan.

"Tidak mencerminkan tantangan terhadap kenegaraan Palestina, tetapi merupakan pengakuan bahwa hal itu hanya akan terjadi jika ada negosiasi langsung di antara kedua belah pihak," terangnya.

Sementara Gilad Erdan selaku Duta Besar Israel untuk PBB memberikan pernyataan jika dunia memberi pengakuan negara Palestina melalui jalur keanggotaan PBB justru akan membuat perdamaian semakin sulit tercapai.

"Sangat menyedihkan, karena pilihan Anda hanya akan semakin menguatkan penolakan terhadap Palestina dan membuat perdamaian hampir mustahil terjadi," kata Erdan di hadapan 12 anggota Dewan Keamanan PBB yang mendukung rancangan resolusi.

Presiden Palestina mengecam hak veto Amerika Serikat

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengecam veto AS, baginya apa yang dilakukan negara adidaya tersebut sebagai suatu langkah yang, “Tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan.”

Sementara itu, Riyad Mansour selaku Duta Besar Palestina untuk PBB mengatakan bahwa negaranya akan terus mengusahakan agar mendapatkan pengakuan dunia.

"Fakta bahwa resolusi ini tidak disahkan tidak akan mematahkan keinginan kami dan tidak akan menggagalkan tekad kami. Kami tidak akan berhenti dalam upaya kami," kata Mansour.

Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB adalah upaya kedua Palestina untuk menjadi anggota penuh dan terjadi ketika meningkatnya eskalasi serangan Israel di Gaza.

Sementara dorongan agar Palestina menjadi anggota penuh PBB kedua ini semakin menguat di tengah serangan mematikan oleh Israel di Jalur Gaza. Israel melakukan serangan serangan mematikan pasca Hamas melancarkan serangan ke Israel pada pada 7 Oktober tahun lalu, yang menewaskan hampir 34 ribu warga Palestina.

Sebagai informasi, status Palestina di PBB saat ini adalah sebagai pengamat tetap (permanent observer). Mereka  memiliki hak untuk menghadiri sebagian besar pertemuan

Memiliki akses terhadap hampir semua dokumentasi yang relevan, namun tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan.

Sumber: REUTERS

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR