23 November 2023 20:11 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memiliki kemudahan untuk memantau perkembangan kenaikan pangkat mereka.
Cara untuk melakukan pengecekan ini dapat dilakukan melalui situs web myasn.bkn.go.id atau menggunakan fitur monitoring layanan BKN.
Dalam postingan di akun Instagram resmi bkngoidofficial pada Jumat (17/11/2023), BKN menjelaskan bahwa ASN tidak perlu lagi bertanya-tanya mengenai progres kenaikan pangkat mereka, karena mereka dapat dengan mudah memeriksanya melalui akun MyASN atau menggunakan fitur Monitoring Layanan BKN.
"Kalian yang penasaran progres kenaikan pangkatnya sudah sampai di mana sekarang, gak perlu lagi tanya sana-sini, cukup cek akun MyASN atau memanfaatkan fitur Monitoring Layanan BKN," dalam rilis di akun Instagram resmi BKN.
BKN menekankan bahwa kedua layanan tersebut bukanlah dua aplikasi terpisah, melainkan berbagai fitur layanan ASN yang diakses melalui sistem yang sama, yaitu Sistem Informasi ASN yang menjadi rumah data ASN.
Bagi para pegawai pemerintah yang ingin mengakses layanan di MyASN, ada tiga langkah yang perlu diikuti. Berikut langkah-langkahnya:
Sebagai alternatif, ASN dapat menggunakan Monitoring Layanan BKN dengan langkah-langkah berikut:
Dengan demikian, para ASN dapat dengan cepat dan mudah memonitor progres kenaikan pangkat mereka melalui dua opsi layanan yang disediakan, sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.
Langkah-langkah tersebut memberikan panduan yang jelas bagi ASN dalam menggunakan layanan MyASN dan Monitoring Layanan BKN untuk memastikan informasi yang diperoleh akurat dan up-to-date.
KOMENTAR
Latest Comment