Ini Cara Cek Kenaikan Pangkat ASN dengan Laman Web MyASN

23 Nov 2023 20:11 WIB

thumbnail-article

ASN di Kudus. (ANTARA/HO-Dok.)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memiliki kemudahan untuk memantau perkembangan kenaikan pangkat mereka.

Cara untuk melakukan pengecekan ini dapat dilakukan melalui situs web myasn.bkn.go.id atau menggunakan fitur monitoring layanan BKN.

Dalam postingan di akun Instagram resmi bkngoidofficial pada Jumat (17/11/2023), BKN menjelaskan bahwa ASN tidak perlu lagi bertanya-tanya mengenai progres kenaikan pangkat mereka, karena mereka dapat dengan mudah memeriksanya melalui akun MyASN atau menggunakan fitur Monitoring Layanan BKN.

"Kalian yang penasaran progres kenaikan pangkatnya sudah sampai di mana sekarang, gak perlu lagi tanya sana-sini, cukup cek akun MyASN atau memanfaatkan fitur Monitoring Layanan BKN," dalam rilis di akun Instagram resmi BKN.

BKN menekankan bahwa kedua layanan tersebut bukanlah dua aplikasi terpisah, melainkan berbagai fitur layanan ASN yang diakses melalui sistem yang sama, yaitu Sistem Informasi ASN yang menjadi rumah data ASN.

Cara cek kenaikan pangkat ASN melalui MyASN

Bagi para pegawai pemerintah yang ingin mengakses layanan di MyASN, ada tiga langkah yang perlu diikuti. Berikut langkah-langkahnya:

1. Login ke MyASN

2. Menu layanan ASN

  • Setelah berhasil login, pilih menu "Layanan ASN" yang tersedia di dashboard.

3. Notifikasi layanan

  • Setelah memasuki menu Layanan ASN, klik opsi "Notifikasi Layanan" yang tersedia.
  • Anda akan diarahkan untuk melihat berbagai pemberitahuan layanan yang mungkin relevan.

4. Progres layanan

  • Pada kolom kanan atas, temukan dan pilih opsi "Layanan Kenaikan Pangkat".
  • Hal ini akan memberikan informasi mengenai progres kenaikan pangkat Anda.

Cara cek kenaikan pangkat ASN melalui Monitoring Layanan BKN

Sebagai alternatif, ASN dapat menggunakan Monitoring Layanan BKN dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs Monitoring Layanan BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.
  • Pilih jenis layanan yang ingin diperiksa dan login dengan NIP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau NI bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Klik kirim OTP, dan kode akan dikirim melalui WhatsApp ke nomor yang terdaftar di akun MyASN.

Dengan demikian, para ASN dapat dengan cepat dan mudah memonitor progres kenaikan pangkat mereka melalui dua opsi layanan yang disediakan, sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.

Langkah-langkah tersebut memberikan panduan yang jelas bagi ASN dalam menggunakan layanan MyASN dan Monitoring Layanan BKN untuk memastikan informasi yang diperoleh akurat dan up-to-date.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER