Irjen Krishna Murti Buka Suara Imbas Kasus Kopi Sianida, Sangkal Pernyataan Otto Hasibuan

9 Oct 2023 21:10 WIB

thumbnail-article

Kadivhubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Irjen Krishna Murti akhirnya buka suara setelah kasus kopi sianida kembali viral belakangan ini. Melalui laman media sosial pribadinya, Krishna menyatakan bahwa jenazah Mirna Salihin telah dilakukan proses autopsi.

Pada kasus yang terjadi pada Januari 2016 lalu tersebut, Khrisna Murti menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan menjadi pemimpin penyelidikan kasus yang menewaskan Mirna Salihin tersebut.

Kasus tersebut kembali viral di internet setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 28 September 2023 lalu.

Film dokumenter tersebut menyoroti mengenai kejanggalan dalam proses peradilan yang dilalui oleh tersangka Jessica Wongso.

Film tersebut membuat warganet mempertanyakan ulang putusan pengadilan yang menyatakan Jessica Wongso bersalah atas kematian Mirna Salihin dan dihukum penjara selama 20 tahun.

Salah satu kejanggalan yang ditampilkan dalam film produksi Netflix tersebut adalah dugaan bahwa jenazah Mirna Salihin tidak melalui proses autopsi selama proses penyelidikan.

Pengacara Otto Hasibuan, yang kala itu merupakan kuasa hukum Jessica Wongso baru-baru ini juga menyatakan dugaan tersebut dalam acara Podcast Deddy Corbuzier.

Pernyataan Otto dibantah Irjen Krishna Murti

Melalui laman media sosialnya, @krishnamurti_bd91, Irjen Krisna Murti membantah pernyataan Otto Hasibuan mengenai proses autopsi jenazah Mirna Salihin.

Dalam unggahan yang diunggah pada Minggu (8/10), menyatakan bahwa kepolisian telah melakukan autopsi berupa visum et repertum (VER) dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan itu adalah sah2 saja," bantah pejabat tinggi Polri ini melalui Instagram pribadinya.

Menurut Krishna, sejauh ini narasi mengenai tidak adanya autopsi yang dilakukan dalam penyelidikan dilontarkan bukan oleh dokter yang melakukan pembedahan.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut juga menyinggung sikap Otto Hasibuan yang ia sebut mendelegitimasi kinerja para penegak hukum.

"Dan yg banyak bicara di media bukanlah dokter yg melakukan pembedahan. Upaya apapun yg dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yg sah, tdk berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik, JPU, hakim, hakim agung dst yang mengatakan tdk ada otopsi," jelas Krisna Murti.

Krishna minta tidak mencari panggung demi menjaga reputasi

Lebih lanjut, Irjen Krishna Murti juga meminta Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica agar tidak mencari panggung untuk menjaga reputasinya sebagai pengacara.

"Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sbg pengacara," terangnya lagi.

Menurutnya, seorang pengacara yang mengomentari hasil putusan peradilan merupakan tindakan yang tidak etis dilakukan.

"Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik," tambah Krisna.

Namun sayangnya, postingan klarifikasi dan bantahan tersebut telah dihapus oleh Krishna Murti di laman akun Instagramnya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER