Kartu pers khusus milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, telah dikembalikan oleh Istana Kepresidenan pada 29 September 2025, setelah mengalami pencabutan yang memicu kontroversi. ID tersebut ditarik pada tanggal 27 September 2025 setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai isu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disertai dengan laporan tentang kasus keracunan massal. Tindakan pencabutan ini didasarkan pada alasan bahwa pertanyaan tersebut dianggap di luar konteks agenda resmi.
Pengembalian ID tersebut berlangsung melalui sebuah audiensi yang dihadiri oleh jajaran redaksi CNN Indonesia dan perwakilan Dewan Pers di Istana pada 29 September 2025. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Yusuf Permana, menyatakan penyesalan atas tindakan yang terjadi dan menegaskan bahwa ID dijamin kembali kepada Diana.
Biro Pers juga menyatakan komitmen untuk menghormati kebebasan pers dan menjunjung tinggi keterbukaan informasi. Mereka mengonfirmasi bahwa pengembalian kartu ID pers Diana merupakan langkah untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.
Reaksi dan tanggapan dari berbagai pihak
Tindakan pencabutan kartu pers Diana Valencia mendapat kecaman dari berbagai pihak yang menilai itu sebagai preseden buruk untuk kebebasan pers di Indonesia. Banyak yang menganggap bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk membungkam wartawan yang menjalankan tugasnya dalam memberikan informasi kepada publik.
Respons dari pimpinan redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyatakan bahwa kejadian ini mengakhiri kekhawatiran mengenai kondisi wartawan yang meliput di Istana. Titin mengekspresikan harapan agar pihak istana dapat memberikan jaminan keamanan untuk semua jurnalis yang bertugas Melaporkan berita seputar pemerintahan.
Dewan Pers memberi dukungan penuh kepada Diana dan menuntut pengembalian akses liputannya, menekankan pentingnya menghormati kebebasan pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menegaskan bahwa akses media merupakan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Komitmen Istana terhadap kebebasan pers
Dalam audiensi tersebut, Yusuf Permana menggarisbawahi janji istana untuk tidak mengulangi kesalahan dalam pencabutan nama wartawan di masa mendatang. Pernyataan ini menunjukkan upaya Istana untuk memperbaiki hubungan dengan media setelah insiden tersebut.
Biro Pers menekankan pentingnya penghormatan terhadap Undang-Undang Pers, yang melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. Kebebasan pers diakui sebagai bagian integral dari masyarakat demokratis dan hak untuk mendapatkan informasi.
Komitmen untuk menghormati fungsi jurnalis diakui sebagai pilar keempat demokrasi. Misinya adalah untuk menyampaikan informasi yang akurat, kritis, dan akuntabel kepada publik. Oleh karena itu, istana berupaya untuk memastikan bahwa wartawan dapat menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut atau hambatan.
