Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Firli sebagai Ketua KPK

22 Dec 2023 18:12 WIB

thumbnail-article

Ketua KPK Firli Bahuri/ Antara

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Presiden Joko Widodo hingga Jum'at (22/12/2023) belum menerima surat pengunduran diri Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun ia mengaku surat pengunduran itu sudah masuk ke kantor Sekretariat Negara.

"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi kepada wartawan dikutip Antara usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Jokowi juga menanggapi permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar keputusan presiden (keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK ditunda penerbitannya. Alasan ICW meminta itu ke Jokowi adalah agar Firli tidak bisa menghindar dari persidangan etik yang dilakukan. Namun Jokowi menyatakan dokumen keputusan itu masih dalam proses.

"Semua masih dalam proses. Semuanya dalam proses," tambah Jokowi.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Firli Bahuri yang ditujukan kepada Presiden Jokowi perihal pengunduran diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden (Jokowi) yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan ketua dan pimpinan KPK," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Ari menyampaikan saat ini surat pengunduran diri Firli tersebut masih diproses untuk dapat ditetapkan lewat keppres.

Firli Mundur

Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai ketua KPK pada Kamis (21/12/2023) malam.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

Firli mengatakan surat pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).

Firli berharap dirinya dan keluarga diberikan kesempatan untuk hidup sebagai purnawirawan Polri dan rakyat jelata setelah bertugas selama 40 tahun.

"Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya," kata Firli.

Firli juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap insan KPK, masyarakat dan semua pihak yang telah memberikan dukungan selama dirinya berdinas di Polri dan KPK.

"Atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun," ujarnya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER