5 Maret 2023 05:14
Ilustrasi seorang anak kecil berdoa di malam Nisfu Syaban. (Sumber: rawpixel.com)
Penulis: Elok Nuri
Editor: Rizal Amril
Malam Nisfu Syaban merupakan salah satu malam mulia yang ditunggu oleh umat Islam diseluruh penjuru dunia.
Pada malam tersebut umat muslim dianjurkan melakukan amalan ibadah karena malam Nisfu Syaban merupakan waktu mujarab untuk meminta ampunan Ilahi.
Diyakini pada malam tersebut semua dosa akan dihapuskan bagi mereka yang memohon ampun. Nisfu Syaban dikenal juga dengan istilah Aylatul Bara'ah atau Lailatun Nisfi min Sya'ban di negara Arab
Sementara di Afghanistan, Bangladesh, Pakistan, Iran, dan India malam tersebut disebut sebagai Shab-e-barat.
Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, nama-nama tersebut bermakna "malam pengampunan dosa", "malam berdoa", dan "malam pembebasan".
Selain diperingati dengan memohon ampunan kepada Allah SWT, malam Nisfu Syaban juga seringkali diperingati dengan berjaga sepanjang malam untuk beribadah.
Keistimewan Nisfu Syaban sebagai malam penghapusan semua dosa merujuk pada hadis nabi berikut ini.
"Apabila tiba malam Nisfu Syaban, maka malaikat berseru menyampaikan dari Allah: adakah orang yang memohon ampun maka Aku ampuni, adakah orang yang meminta sesuatu maka Aku berikan permintaannya,” (HR al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman).
Oleh karena itu banyak masyarakat muslim yang membaca surat Yasin tiga kali, disertai dengan memperbanyak baca doa. Lantas, kapan malam Nisfu Syaban dilakukan?
Setiap tahunnya, malam Nisfu Syaban jatuh pada pertengahan bulan Syakban (bulan kedelapan) dalam kalender Hijriah.
Malam Nisfu Syaban dihitung sejak tenggelamnya matahari pada tanggal 14 Syakban hingga tenggelamnya matahari pada tanggal 15 Syakban.
Jika merujuk pada kalender Hijriah tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI, tanggal 1 Syaban 1444 H atau 2023 bertepatan dengan hari Rabu, 22 Februari 2023.
Oleh karenanya, malam Nisfu Syaban ditetapkan jatuh antara Selasa, 7 Maret 2023 dan Rabu, 8 Maret 2023.
Penetapan bulan Syakban Kemenag tersebut sesuai dengan perhitungan hilal yang dilakukan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU).
Penetapan LF PBNU tersebut didasari pada tidak adanya laporan hilal di lokasi rukyatul hilal pada tanggal 29 Rajab 1444 H.
Hal tersebut membuat bulan Rajab digenapkan menjadi 30 Hari dan tanggal 1 Rajab 1444 H jatuh pada Rabu, 22 Februari 2023 M.
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya