Kemenag Produksi Video Alkitab Bahasa Isyarat, Kado Natal Bagi Disabilitas Tuli

24 Nov 2023 16:11 WIB

thumbnail-article

Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag Amsal Yowei (kanan) dalam Media Gathering Ditjen Bimas Kristen Kemenag di Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag) memproduksi video Alkitab dalam bahasa isyarat bagi disabilitas. Video ini rencananya akan dirilis pada Jumat (15/12/2023), tepat 10 hari sebelum Hari Raya Natal.

“Kehadiran konten video ayat Alkitab bahasa isyarat ini kami harap dapat menjadi kado Natal bagi umat Kristiani, khususnya penyandang disabilitas,”ucap Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag, Amsal Yowei pada Rabu (22/11/2023).

Video Alkitab bahasa isyarat ini terbagi dalam 14 tema seperti kasih, pengharapan, sukacita, duka cita, dan lain sebagainya. Ada 170 ayat yang diterjemahkan dalam bahasa isyarat, salah satunya adalah Doa Bapa Kami.

Selama menyusun konten ini, Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI). Menurut Amsal, Alkitab ini dibuat dengan tahapan seleksi sehingga tak keluar dari pemahaman iman Kristiani. Bahkan ayat yang dipilih juga merupakan Alkitab Terjemahan Baru versi 2 milik LAI yang diluncurkan Februari 2023.

Ditjen Bimas Kristen Kemenag turut menggandeng Koneksi Indonesia Inklusif (KONEKIN). Yayasan ini berfokus pada kesejahteraan hidup penyandang disabilitas. Program ini selaras dengan komitmen Kemenag untuk memperluas akses disabilitas terhadap Kitab Suci.

Selain Alkitab bahasa isyarat, Latnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag telah mencetak Mushaf Qur’an bahasa Isyarat (MQI). Terobosan ini juga menjadi yang pertama di Indonesia dan dunia. Kemudian Ditjen Bimas Buddha Kemenag juga tengah menyusun Kitab Suci Buddha versi cetak braille.

Disabilitas berhak beribadah

Selama ini, penyandang disabilitas merasa kesulitan setiap ingin beribadah. Padahal, mereka juga berhak menjalankan ritual keagamaannya. Mengingat bahwa Pancasila juga menjamin setiap masyarakat bisa beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing tanpa ancaman dan halangan apapun.

Bertahun-tahun, kelompok disabilitas memperjuangkan haknya untuk beribadah. Mengutip Sejuk, beberapa tempat ibadah belum ramah disabilitas. Tangga yang curam, kurang luas, dan terlalu sempit seringkali menghalangi mereka untuk masuk ke tempat ibadah.

Jika ingin beribadah di rumah masing-masing, mereka terhalang saat membaca kitab suci. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disebutkan bahwa mereka berhak mendapat kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah diakses berdasar kebutuhan/

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas perlahan menjawab keresahan para penyandang disabilitas. Ia memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah akses mereka dalam beribadah. Tak heran jika lelaki yang akrab disapa Gus Men tersebut mendapat penghargaan detikCom Awards 2023 kategori Tokoh Transformasi Digital Pelayanan Keagamaan.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER