Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh Menurut Islam

24 Feb 2024 23:02 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi seorang anak tengah berbuka setelah menjalankan puasa ayyamul bidh. (Sumber: Freepik)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Terdapat beberapa puasa sunah yang dapat dikerjakan pada bulan Februari 2024 ini, salah satunya adalah puasa Ayyamul Bidh, lantas apa keutamaan dari puasa sunah satu ini?

Mengutip dari laman NU Online, puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dikerjakan pada setiap tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hijriah.

Jadwal puasa sunnah Ayyamul Bidh di bulan Syakban ini jatuh pada tanggal 23, 24 dan 25 Februari.

Hukum puasa satu ini adalah sunah muakad, hal ini berdasarkan penjelasan dari hadis Nabi Muhammad saw. berikut

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)

Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).  

Dalam hadis lain, Rasulullah saw. juga menjelaskan mengenai keutamaan puasa Ayyamul Bidh sebagai berikut:

 وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)  

Artinya, “Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintahkan kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud). (An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81).

Keutamaan puasa ayyamul bidh

Ayyamul bidh memiliki fadhilah atau keutamaan seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakan puasa ini selama tiga hari berturut-turut.

Keterangan tersebut merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا [الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ (رَوَاهُ ابْن ماجة وَالتِّرْمِذِيّ. وَقَالَ: حسن .وَصَححهُ ابْن حبَان من حَدِيث أبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْه)  

Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Dzar r. a., sungguh Nabi SAW bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’,” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadis ini hasan.” Ibnu Majah juga menilanya sebagai hadis shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah r. a.).

Sementara dalam hadis lain Rasulullah juga menjelaskan bahwa orang yang melaksanakan puasa ini dicatat sebagai orang yang telah melakukan puasa sepanjang tahun.

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya, "Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah)," (HR. Tirmidzi, no. 761).

Selain keutamaan tersebut, melaksanakan puasa Ayyamul Bidh tentu saja membuat setiap hamba lebih dekat dengan Allah Swt. sebagai Sang Pencipta.

Rasulullah saw. sendiri telah menjelaskan bahwa setiap puasa sunah merupakan perisai bagi setiap muslim atas siksa neraka.

Baca Selengkapnya

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER