Koalisi Masyarakat Sipil Minta DKPP Segera Sidangkan Laporan Dugaan Kecurangan Komisioner KPU

25 Jan 2023 18:01 WIB

thumbnail-article

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Presiden Jokowi/ Antara

Penulis: Rahma Arifa

Editor: Akbar Wijaya

Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih mengkritik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dinilai lambat menangani laporan dugaan kecurangan komisioner KPU saat verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.

“Kami tidak meminta DKPP memberikan perhatian atau hak lebih kepada laporan kami. Tetapi bagaimana hukum acara ini bisa dilaksanakan sesuai koridornya,” kata tim kuasa hukum Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih Ibnu Syamsu kepada Narasi, Selasa (24/1/2023).

Ibnu mengatakan dugaan kecurangan verifikasi tidak hanya terkai satu partai, tapi ada beberapa partai yang diduga juga bermasalah. Ibnu mengatakan koalisi sudah melengkapi persayaratan-persyaratan yang diminta DKPP.

“Untuk bukti menurut kami sudah sangat lengkap. Di DKPP ada empat syarat alat bukti yang harus kami lampirkan dan minimal dua syarat yang dipenuhi dan menurut catatan saya sebagai Tim Kuasa Hukum itu sudah sangat cukup,” ujarnya.

“Dan itu sudah kami sampaikan semua lembar kerjanya. Tentu dengan ini kekurangan alat bukti tidak jadi masalah untuk DKPP membawa perihal ini ke persidangan.”

Ibnu menyebut permintaan agar DKPP memproses pengaduan dengan cepat tidak hanya terkait dengan laporan koalisi, namun juga laporan pihak lain.

“Alasan banyaknya laporan yang masuk ke DKPP seharusnya tidak menjadi alasan untuk lambat dalam penanganan laporan dan pengaduan. Karena sudah ada pakem hukum acara yang harus dijalankan,” ujarnya.

Ibnu mengatakan laporan dugaan kecurangan yang melibatkan komisioner KPU penting segera diselesaikan.

Hal ini karena proses tahapan sudah berjalan dan DKPP memiliki kewajiban menerapkan prinsip persidangan yang terbuka, sederhana, dan cepat.

“Laporan kami berkaitan dengan penyelenggara pemilu (KPU RI). Apalagi ini proses pemilu sudah berjalan. DKPP yang memiliki kewajiban penegakkan etik itu seharusnya segera menegakkan prinsip persidangan DKPP yakni terbuka, sederhana, dan cepat,” katanya.

Ibnu juga mengingatkan DKPP untuk mengadili laporan koalisi dengan cara yang benar.

“Bersifat independen, imparsial, tidak memihak pada siapa pun dan bisa menegakkan keadilan setegak tegaknya,” ujar Hibnu.

Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih telah melaporkan dugaan kecurangan verifikasi partai politik yang diduga melibatkan komisioner KPU RI Idham Holik dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Kumpulan laporan kecurangan didapatkan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih dari Pos Pengaduan Kecurangan Verifikasi Partai Politik.

Terdapat sejumlah barang bukti salah satunya tangkapan layar percakapan antara pimpinan dan anggota KPU Daerah, rekaman audio, dokumen surat dan lembar kerja.

Koalisi menemukan pola serupa yang bersifat struktural juga terjadi di sejumlah daerah.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER