Saat Bukti Dugaan Kecurangan KPU Dibeberkan, DPR Malah Minta Rapat Tertutup

13 Jan 2023 15:01 WIB

thumbnail-article

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia/ Antara

Penulis: Rahma Arifa

Editor: Akbar Wijaya

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengungkapkan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan komisioner KPU dalam proses verifikasi faktual partai politik saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023).

Hadar Nafis Gumay yang menjadi juru bicara koalisi di Komisi II mengatakan informasi terkait dugaan kecurangan berasal dari berbagai sumber, terutama penyelenggara pemilu di daerah dan media massa.

Secara lebih khusus informasi kecurangan terjadi saat tahapan verifikasi faktual.

"Di mana di dalamnya adalah verifikasi faktual awal atau pertama. Kemudian perbaikan administrasi atau dokumen untuk verifikasi faktual dan selanjutnya verifikasi faktual perbaikan atau verifikasi faktual terakhir atau kedua," ujarnya.

Rapat Malah Digelar Tertutup

Anehnya, saat Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih memaparkan bukti-bukti dugaan kecurangan, Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia malah meminta agar rapat digelar tertutup.

"Saya mohon maaf ini teman-teman karena terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi. Saya kira rapat ini kita alihkan ke tadinya terbuka ke tertutup saja," kata Doli dikutip Antara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Pernyataan Doli langsung disanggah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay. 

Hadar mengatakan bukti-bukti yang ia paparkan merupakan informasi publik, sehingga rapat tak seharusnya dibuat tertutup.

"Bapak, ini kan informasi publik enggak sebaiknya kita buka atau bagaimana?," tanya Hadar yang merupakan peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit).

Namun Doli bersikukuh rapat mesti tertutup karena informasi yang disampaikan koalisi menyeret nama institusi maka harus dikonfirmasi terlebih dahulu.

"Soalnya ini menyebut-nyebut nama institusi, nanti khawatir ini harus dikonfirmasi. Berita ini kan harus kita konfirmasi, nanti menyebar luas kemana-mana. Jadi saya minta persetujuan teman-teman pimpinan kita alihkan ke tertutup, ya," paparnya.

Akhirnya rapat yang mulanya terbuka menjadi tertutup.

Kecurangan Diduga Bersifat Sistematis

Peneliti Pemilu dan Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil mengatakan dugaan kecurangan bersifat sistematis.

Sebab, KPU Pusat terlibat mengarahkan KPU Daerah untuk mengubah kesimpulan partai yang awalnya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).

"Kami menyampaikan inti dari persoalan ini adalah perubahan atau manipulasi proses verifikasi faktual partai politik dalam peserta pemilu yang dilakukan secara sistematis oleh KPU RI yang melibatkan KPU provinsi dan kabupaten kota," kata Fadli.

Menurut Fadli bukti-bukti yang ditampilkan dalam rapat tersebut terdiri dari:

  • Tangkapan layar percakapan antarakomisioner KPU dengan komisioner KPU Provinsi untuk mengubah data verifikasi keanggotaan.
  • Tangkapan layar percakapan antara dua KPU provinsi perihal arahan dari KPU RI untuk meloloskan hasil verifikasi faktual parpol Gelora.
  • Rekaman suara yang diduga Kepala Biro di KPU RI dengan salah satu KPU Provinsi tentang pengkondisian struktural proses modifikasi verifikasi faktual partai politik 
  • Rekaman audio kantor KPU Sulawesi Utara- berisi instruksi dari Sekertaris KPU Sulut ke anak buahnya untuk mengubah data hasil verifikasi partai.

Dalam timeline tahapan pemilu yang dilansir oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, dugaan kecurangan terjadi dalam beberapa proses pemilu yakni:

  • 5 sampai 8 November 2022, data hasil verifikasi faktual diubah dibuat berita acara dan lampiran baru.
  • 10 sampai 23 November 2022 pada masa Perbaikan Persyaratan Kepengurusan & Keanggotaan dan Dokumen Perbaikan oleh Parpol:
  • Pembuatan lembar kerja verifikasi faktual baru yang memenuhi syarat.
  • Pembuatan tanda tangan palsu.
  • Dibuat berita acara dan lampiran baru.
  • 25 November - 7 Desember 2022 pada masa Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Kepenguruan & Keanggotaan Parpol.
  • Membuat daftar perbaikan anggota di MS (memenuhi syarat) kan apapun kondisinya.

Respons Komisi II

Fadli menyatakan bahwa Komisi II berjanji untuk menindaklanjuti dan mengusut dugaan kecurangan yang telah dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Komisi II berjanji akan mengonfirmasi ke KPU terkait bukti-bukti percakapan yang ada.

Perludem berharap seluruh dugaan kecurangan dapat dibuka dan diselesaikan secara terbuka melalui proses hukum.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih juga akan mengawal tindak lanjut proses hukum DKPP atas persoalan ini.

“Perlu ditagih sih (komitmen tersebut) pada Komisi II nya” kata Fadli.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari maupun Sekretaris KPU Bernad D Sutrisno sama-sama membantah terlibat dalam kecurangan sebagaimana bukti-bukti yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER