Pemerintah Ancam Blokir Telegram Terkait Konten Judi Online

21 Juni 2024 19:06 WIB

Narasi TV

Ilustrasi aplikasi Telegram. Sumber: ANTARA.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, telah memberikan teguran kepada aplikasi Telegram terkait konten bermuatan judi online.

Jika teguran tersebut tidak dipatuhi, Telegram berisiko diblokir di Indonesia. Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan dua kali peringatan kepada Telegram.

"Sudah kami tegur dua kali," kata Budi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/06/2024).

"Banyak bukti bahwa Telegram sering mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya," tambahnya.

Budi Menegaskan apabila dari pihak Telegram tidak memberikan merespons atas teguran ketiga, aplikasi ini akan diblokir di Indonesia.

Rapat pemberantasan judi online

Dalam rapat yang digelar di Kemenko Polhukam, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, memimpin pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait.

Rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan langkah-langkah efektif dalam memberantas judi online. Hadi, yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, menekankan pentingnya koordinasi dalam memerangi perjudian daring.

Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Harian Pencegahan, menjelaskan bahwa Kominfo melakukan koordinasi, sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan judi online.

Langkah pemerintah untuk memblokir Telegram merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin merambah di berbagai wilayah negara ini.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan memberantas praktik perjudian ilegal yang merugikan banyak pihak.

Keputusan presiden dan satgas pemberantasan judi online

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online.

Satgas ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberantas praktik perjudian ilegal yang merugikan banyak pihak.

Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pemerintah sangat serius dalam menangani masalah perjudian online ilegal yang semakin merajalela.

"Amanat dari Bapak Presiden adalah untuk menerapkan kebijakan konkret dan komprehensif dalam memotong ekosistem perjudian daring," ujarnya.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR