Komisi III Soal Dugaan Rekayasa Penanganan Kecelakaan Cianjur: Memang Ganjil atau Aneh

10 Mar 2023 13:03 WIB

thumbnail-article

Tersangka sopir sedan mewah merek Audi type A6, Sugeng Gautama, dihadirkan penyidik dalam rekonstruksi ulang kasus tabrak lari yang menyebabkan mahasiswi Cianjur meninggal dunia di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Selasa (21/2/2023).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Penulis: Bima Nur M.R

Editor: Akbar Wijaya

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil angkat suara investigasi tim "Buka Mata" Narasi terkait dugaan rekayasa penanganan kasus kecelakaan di Cianjur yang menewaskan Selvi Amalia Nuraini.

Nasir mengatakan sebagai anggota Komisi III DPR RI ia juga sempat mendapat kabar perihal kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kasus di Cianjur juga terakhir saya dapat kabar memang ada sesuatu yang ganjil atau aneh,” kata Nasir saat dihubungi Narasi, Kamis (9/2/2023).

Menurut Nasir rekayasa kasus oleh personel kepolisian bisa terjadi dan terus berulang karena minimnya pengawasan dari pimpinan ke bawahan.

“Nah, karena itu dalam pandangan saya kasus ini terjadi karena masih belum reform dan pengawasannya masih minim terhadap bawahan oleh pimpinan yang ada di sana. Jadi, saya melihat hal-hal seperti ini masih terjadi karena sepertinya masih belum sepenuh hati mereka,” ujarnya.

Kendati demikian, Nasir melihat upaya Polri berbenah diri sudah dilakukan. Namun memang hal ini tidaklah mudah karena menyangkut sistem dan kultur yang telah lama berlaku.

“Sebenarnya dalam pandangan kami [Komisi III DPR RI]  kepolisian sudah berbenah, tapi tidak mudah untuk menggerakkan institusi kepolisian dan memang memang harus ada sistem yang menggerakkan jadi tidak cukup hanya mengandalkan seorang Kapolri misalnya,” ujar Nasir.

Nasir mengatakan keberadaan Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian tidak berpengaruh terhadap upaya pembenahan di tubuh kepolisian. Hal ini karena keberadaan Kompolnas hanya ditopang oleh Keppres No. 17 tahun 2011 bukan undang-undang.

Persoalan-persoalan tersebut membuat rekayasa kasus seperti dalam kasus kecelakaan Cianjur dan pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo dan sejumlah personel kepolisian masih saja berulang.

“Ini yang pernah kami bicarakan. Kompolnas ini kan “tidak begitu berdaya” mengawasi kepolisian. Sementara Irwasum di tingkat daerah lebih kepada pengawasan internal. Jadi memang Kompolnas itu yang kita harapkan bisa menjalankan fungsi pengawasan eksternal Kepolisian Republik Indonesia. Sayangnya memang bisa dikatakan antara ada dan tiada,” terang Nasir.

Nasir mengatakan Kapolri harus bersikap tegas kepada para personel yang terlibat pelanggaran seperti rekayasa kasus. Hal ini demi menjaga tingkat kepercayaan publik kepada Polri sebagai lembaga penegak hukum.

“Saya berharap kalau ada anggota Polri yang tidak perform lagi dipensiun dinikan saja daripada mereka jadi benalu di dalam, merusak dan menjatuhkan martabat kepolisian mending pensiun dinikan aja. Ada juga kan dalam perjalanannya polisi-polisi yang tidak qualified kemudian tidak menunjukkan performa sebaiknya diajukan saja untuk pensiun dini,” ujar Nasir.

Polisi diduga melakukan obstruction of justice dan menutup-nutupi fakta kejadian dalam tragedi tabrak tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.

Dalam laporan berbasis scientific crime investigation yang dilakukan tim Buka Mata Narasi melalui analisa CCTV dan wawancara langsung dengan para saksi kunci mengungkap beragam kejanggalan yang tak diungkap polisi.

Apa saja kejanggalannya? Tonton videonya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER