Korban Meninggal Peristiwa Kanjuruhan Bertambah Jadi 132 Orang

11 Oktober 2022 20:10 WIB

Narasi TV

Sebuah jersey terletak di antara kelopak bunga di sebuah monumen, di luar stadion Kanjuruhan di Malang, provinsi Jawa Timur, Indonesia, 3 Oktober 2022. REUTERS/Willy Kurniawan

Penulis: Frendy

Editor: Frendy

Korban meninggal atas peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) bertambah satu orang. 

Korban bernama Helen Priscella (21 tahun), warga Desa Amadanom, Dampit Malang, Jawa Timur. Berdasarkan informasi, Helen sudah mendapatkan perawatan selama kurang lebih 10 hari.

“Kami ucapkan belasungkawa terhadap meninggalnya Helen Prisela, pukul 14.25 WIB, karena mengalami oksigenasi yang ke paru-parunya sangat jelek, sehingga mengalami gagal nafas akut” ujar dr Arie Zainul Fatoni, dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, dikutip dari Antara.

Arie menjelaskan, gagal napas akut tersebut disebabkan adanya cedera di luar paru-paru, yang disebabkan adanya sejumlah trauma. Dengan adanya trauma itu, mengakibatkan komplikasi berupa cedera paru-paru.

Menurutnya, korban sejak dirawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang tersebut sudah dalam kondisi menuju kritis. Seiring berjalannya waktu, kondisi korban memburuk, termasuk mengalami pendarahan pada organ bagian dalam.

“Sejak masuk sudah dalam kondisi agak kritis, namun, dalam perjalanannya didapatkan perburukan. Karena masuk sudah dengan multi trauma, kemudian ada pendarahan di organ dalam” katanya.

Dengan bertambahnya satu orang korban meninggal dunia tersebut, hingga saat ini, secara keseluruhan ada 132 orang yang menjadi korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

Pada Sabtu (1/10/2022), suporter Arema tampak turun ke area lapangan untuk mencari pemain dan ofisial, usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya. 

Situasi itu lantas direspons polisi dengan menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion. Akibatnya, mereka berlarian karena panik, dalam kondisi sesak napas dan terinjak-injak hingga ada yang meninggal dunia. 

Polisi juga telah enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini pada Kamis (6/10/2022). Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR