KPK memastikan bahwa Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, akan dipanggil dalam waktu dekat untuk memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021-2023. Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyatakan bahwa pemanggilan ini direncanakan secepatnya, meskipun saat ini terdapat keterlambatan dalam jadwal pemeriksaan akibat keterbatasan sumber daya penyidik KPK yang sedang sibuk dalam pelatihan dan tugas lainnya.
“Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” ungkap Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo di kutip dari Antara
“insyaallah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” katanya menegaskan.
Detil Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB
Dalam kasus dugaan korupsi terkait Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tersangka tersebut meliputi Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto. Sementara itu, beberapa pengendali agensi periklanan yang terlibat juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Kasus ini berawal dari keputusan BJB untuk mengeluarkan dana yang signifikan untuk pengadaan iklan di media massa. KPK mencatat bahwa penunjukan agensi tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, menimbulkan indikasi adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi terkait, termasuk rumah Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya telah disita.
Proses Pemeriksaan Selanjutnya
KPK berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil setelah Idul Fitri. Budi Sukmo Wibowo menjelaskan bahwa penjadwalan pemeriksaan Ridwan Kamil sempat tertunda karena keterbatasan jumlah penyidik yang tersedia dan kebutuhan untuk membagi tugas di antara mereka.
“Bisa jadi setelah lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya,” tambahnya.
Pentingnya klarifikasi dari Ridwan Kamil dalam proses ini sangat ditekankan, mengingat keterangan dari mantan gubernur tersebut dapat membantu KPK dalam mengungkap lebih lanjut tentang alur pengadaan dan penyaluran dana yang berpotensi disalahgunakan.
Tindakan KPK dalam Penanganan Kasus
KPK aktif melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengan kasus korupsi Bank BJB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan mendalami alur aliran dana. Berbagai dokumen penting dan barang yang relevan dengan kasus telah disita sebagai bagian dari upaya penyidikan.