KPU Terbukti Langgar Administrasi Terhadap Partai Prima, KPK dan Bawaslu akan Lakukan Investigasi Lebih Lanjut

21 Mar 2023 20:03 WIB

thumbnail-article

Ketua Bawaslu Abhan. Sumber: Antara.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan publik setelah terbukti melanggar administrasi terkait dengan Partai Prima. Hal tersebut diungkapkan dalam laporan investigasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut hasil investigasi, KPU diduga melakukan pelanggaran administrasi terhadap Partai Prima dalam proses verifikasi keanggotaan partai tersebut. KPU disebut telah mengesampingkan beberapa dokumen yang diajukan oleh Partai Prima, sehingga membuat proses verifikasi tidak dilakukan secara lengkap dan akurat.

Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan bahwa pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU sangat serius karena dapat mengakibatkan kerugian bagi partai politik yang bersangkutan. "KPU harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang merugikan Partai Prima dan semua partai politik yang mengikuti proses verifikasi," ujar Abhan.

Indikasi tindak pidana korupsi

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dapat menimbulkan indikasi tindak pidana korupsi.

"Kami akan menyelidiki lebih lanjut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pelanggaran administrasi ini," ucap Saut.

Partai Prima sendiri menyambut baik hasil investigasi dari KPK dan Bawaslu. Mereka berharap agar KPU dapat segera memperbaiki kesalahan yang dilakukan dan memberikan kepastian hukum bagi partai politik yang terkena dampak dari pelanggaran tersebut.

Bantahan dari KPU

KPU sendiri membantah tuduhan pelanggaran administrasi yang dilakukan terhadap Partai Prima. Menurut KPU, proses verifikasi keanggotaan partai tersebut sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPU juga menegaskan bahwa mereka akan bersikap profesional dan siap menghadapi investigasi lebih lanjut dari KPK dan Bawaslu. Mereka berharap agar semua pihak dapat bersikap objektif dan tidak memojokkan KPU dalam kasus ini.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menjalankan proses pemilu, KPU harus benar-benar memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara akurat dan transparan. Pelanggaran administrasi seperti ini dapat merusak integritas KPU dan membahayakan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil.

Demikian informasi seputar KPU terbukti langgar administrasi Partai Prima yang mengakibatkan KPK dan Bawaslu lakukan investasi lebih lanjut.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER