Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal: Pelayanan Buruk hingga Dugaan Malpraktik

22 Nov 2023 11:11 WIB

thumbnail-article

Tangan bayi yang menggenggam jari orang tuanya. Sumber: Freepik.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Seorang bayi prematur dengan berat 1,5 kg asal Kecamatan Bungursari, Tasikmalaya meninggal usai dilahirkan. Hal ini diakibatkan dugaan malpraktik yang dilakukan oleh salah satu klinik bersalin. Kisah ini kemudian viral di media sosial. Berikut kronologi kejadian bayi prematur meninggal di Tasikmalaya.

  • Pelayanan tak baik

Pada Senin (13/11/2023) sore, keluarga pasutri Erlangga Surya dan Nisa Armila datang ke klinik persalinan di Jalan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Sesampainya di sana, istri justru diminta pulang karena masih pembukaan kedua.

Melihat istrinya yang sangat lemas dan terlihat seperti akan melahirkan, Erlangga membawanya pulang. Namun, pada pukul 20.00 WIB, Erlangga kembali membawa istri ke klinik karena kondisinya sudah semakin tak berdaya.

Selama proses persalinan, Erlangga merasa tak nyaman dengan sikap perawat yang judes, kurang tanggap, dan kerap bermain HP. Bidan justru menjadikan Nisa sebagai “bahan praktik” mahasiswa yang tengah praktik di klinik persalinan.

  • Kondisi bayi prematur

Bayi pasangan ini lahir prematur dengan bobot sekitar 1,7 kilogram. Selanjutnya, pihak klinik memasukkan bayi ke inkubator dengan ditutup kain dan mata tak ditutup. Menurut Nadia, ketika bayi di inkubator seharusnya dalam kondisi telanjang dan mata ditutup agar aman.

Bidan tak menjelaskan detail tinggi badan bayi dan jenis kelamin. Pihak keluarga juga tak diizinkan melihat kondisi bayi atau masuk ruang bersalin. Menurut bidan, bayi lahir dengan berat badan tak ideal dan napas yang tak baik.

Ketika keluarga bertanya terkait pemberian ASI, bidan menyebut belum bisa karena napas bayi belum baik. Pihaknya menjanjikan observasi setiap satu jam sekali.

“Bidan di sana tidak ada yang jaga satu orang pun, tidak ada yang stand by satu orang pun, semua bidan pada tidur, menutup pintu ruangan tidurnya dengan rapat,” ujar Erlangga.

 

  • Bayi dipersilakan pulang

Keluarga mengaku kaget saat pihak klinik mempersilakan bayi untuk pulang. Apalagi dengan kondisi bayi yang lahir prematur tersebut. Tak hanya itu, pihak klinik juga mengenakan biaya persalinan sebesar Rp1.000.000. Padahal keluarga menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Pakai KIS tapi masih harus bayar Rp1 juta. Nah anehnya lagi tidak ada berkas catatan medis, surat kontrol, bahkan kwitansi pembayaran pun tidak ada kami terima,” jelas Erlangga, dikutip dari detikNews.

 

  • Kondisi bayi makin memburuk

Selasa (14/11/2023) malam, kondisi bayi tiba-tiba memburuk. Bayi mereka seperti tak sadarkan diri dan tak menunjukkan respons. Mereka langsung membawa bayi kembali ke klinik. Namun, mereka justru mendapati klinik yang tutup pukul 22.00 WIB. Padahal klinik tersebut mengklaim layanan 24 jam.

Mereka berusaha menggedor-gedor gerbang klinik. Akhirnya, gerbang dibuka oleh pegawai yang masih ada di dalam. Pihaknya langsung memeriksa bayi Erlangga dan Nisa.

“Tidak ada penjelasan atau dokumen yang kami terima. Karena masih penasaran, akhirnya langsung saya bawa ke rumah sakit. Ya memang sudah meninggal dunia,” ujar Erlangga.

Saat diperiksa di rumah sakit, petugas merasa heran mengapa bayi tersebut sudah diperbolehkan pulang. Padahal seharusnya bayi yang lahir prematur tetap dirawat di inkubator.

 

  • Klinik memfoto bayi tanpa izin

Kekesalan keluarga tak berhenti sampai di situ. Pada Kamis (16/11/2023), mereka menerima foto dan video bayi dari pihak klinik dengan tulisan “turut berbahagia”. Padahal, pihak keluarga merasa tak memberi izin pihak klinik untuk mengambil foto dan video bayi mereka.

Keluarga menerima kiriman konten tersebut ketika sedang mengadu ke Kantor Dinas Kesehatan. Kiriman pihak klinik ini tentu membuat keluarga semakin terpukul.

 

  • Lapor ke Dinas Kesehatan

Ketika mendapat kiriman foto dan video dari klinik, pihak keluarga tengah mengadu ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Mereka membuat laporan tertulis atas dugaan malpraktik. Pihak Dinkes juga akan melakukan investigasi awal ke klinik tersebut.

Di satu sisi, pihak klinik sudah berkali-kali datang ke rumah. Mereka meminta maaf atas kejadian yang menimpa keluarga Erlangga dan Nisa. Namun, pihak keluarga tetap akan memproses secara hukum.

 

  • Lapor ke polisi

Selain Dinkes, pihak keluarga Erlangga dan Nisa melaporkan klinik persalinan atas dugaan malpraktik yang mengakibatkan bayi mereka meninggal. Mereka juga melaporkan pelayanan buruk dari klinik persalinan kepada polisi. Harapannya, kasus ini bisa diusut dan pihaknya mendapat keadilan.

“Siang tadi, sudah melapor ke Polres Tasikmalaya Kota. Alhamdulillah pengaduan kami diterima,” ujar kakak kandung Erlangga, Nadia Anastasya pada Senin (20/11/2023).

Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan segera lakukan penyelidikan usai menerima laporan. Pihak Satreskrim langsung menuju ke rumah keluarga korban lantaran ibu bayi masih dalam keadaan lemah.

“Untuk perkaranya sendiri, saat ini sedang didalami oleh anggota Reskrim,” ujar Jajang.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER