Advertisement

Kronologi dan Fakta Kasus Pelecehan Seksual Pada Anak di Panti Asuhan Kota Tangerang

09 October 2024 15:26 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi sulitnya korban kekerasan seksual mendapat keadilan. (Sumber: Rajulur Rasyid - Own work, CC BY-SA 4.0) .

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Tangerang, Banten. Sebanyak 18 anak di Panti Asuhan Darussalam An-Nur mengalami kekerasan seksual oleh pengurus dan pemilik panti asuhan. Berikut sejumlah fakta kasus pelecehan seksual di panti asuhan di Tangerang.

Kasus pelecehan seksual di Tangerang belakangan menjadi sorotan publik. Pasalnya, belasan anak asuh di dalam Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Pinang, Kota Tangerang menjadi korban praktik bejat yang dilakukan oleh pengurus dan pemilik panti.

Para korban semuanya laki-laki yang berstatus yatim, yatim piatu, dan dhuafa. Rentang usianya mulai dari 3-22 tahun. Kini, 12 anak diungsikan oleh Pemerintah Kota Tangerang ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial setempat. Dua lainnya yang masih balita dititipkan ke pondok pesantren di sekitar.

“Kami masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kepala Humas Polres Metro Tangerang, Komisaris Aryono pada Minggu (6/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Berikut rangkuman kronologi kejadian dan sejumlah fakta kasus pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Tangerang.

Kronologi kejadian

Kasus bermula ketika seorang sukarelawan pengajar Bahasa Arab berinisial F melaporkan praktik kekerasan seksual kepada salah satu orang tua asuh. Kejadian ini pertama kali terungkap pada Mei 2024.

Selama F mengajar, ada berbagai kejanggalan di panti tersebut. Hal ini bermula saat sedang berlibur ke sebuah villa di Puncak, Bogor. Kala itu, F dipaksa melakukan adegan tidak senonoh oleh salah satu pengurus di panti asuhan.

“F ini yang membongkar dan speak up karena dia pun dilecehin oleh pemimpin dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus panti,” ujar salah satu orang tua asuh, Dean Desvi pada Jumat (4/10/2024).

Setelah F mengadu pada Dean, korban lainnya pun bermunculan. Mereka turut menyampaikan kejadian yang menimpanya selama ini. Bahkan, kasus ini sampai ke telinga warga sekitar panti. Mereka berbondong-bondong mendatangi panti asuhan pada Kamis (3/10) malam.

“Dia pimpinan panti asuhan yang berkedok agama dan di dalamnya ada praktik homoseksual berlapis,” ujar Dean.

Kasus sempat tidak ditangani

Meski telah melapor ke Dean, kasus pelecehan yang dialami F di Bogor tidak bisa diproses. Hal ini dikarenakan wilayah terjadinya kasus berada di luar wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kendati begitu, Dean tidak menyerah untuk mengungkapkan praktik kekerasan seksual yang terjadi di panti asuhan.

Pada 2 Juli 2024, F melaporkan kejadian yang menimpa korban berinisial RK (16). Mereka melaporkan kejadian ke SPKT Polres Metro Tangerang dengan didampingi petugas P2TP2A Kota Tangerang.

Saat itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 11 orang. Polisi kemudian menunggu kesiapan RK menjalankan pemeriksaan lanjutan. Hal ini sempat tertunda karena RK membutuhkan kesiapan mental untuk menceritakan pengalaman traumatisnya itu.

“Satreskrim Polres Metro Tangerang melakukan visum terhadap korban RK di RSUD Kabupaten Tangerang untuk kepentingan penyidikan. Disertai dengan pendampingan psikolog untuk pemulihan trauma,” ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Selasa (8/10).

Korban semakin bertambah

Dari belasan saksi yang diperiksa, terungkap fakta bahwa korban bukan hanya RK. Nama-nama korban terus bertambah yaitu J, M dan AK yang berusia dewasa. Lalu ada juga RK, DZ, MK, dan MS yang berusia anak-anak.

“Dari satu orang pertama kasus ini dilaporkan, kemudian bertambah jadi tiga dan kini totalnya menjadi tujuh orang dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa,” ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Para korban mengaku dilecehkan dan dipaksa berhubungan seksual anal dengan pengurus panti. Mereka diiming-imingi uang, makanan enak, gym, dan dipijat. Setelah itu, para pelaku melancarkan aksinya.

Pengurus yayasan tidak hanya menjadikan anak kecil sebagai korban, tetapi juga dipaksa melakukan kekerasan seksual kepada temannya.

Pelaku ditahan, satu masih DPO

Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dugaan kasus pelecehan seksual di panti asuhan tersebut. Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dan ditahan. Mereka adalah pemilik yayasan atau panti asuhan berinisial S dan pengurus yang membantu operasional panti asuhan berinisial YB.

“Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan yaitu pemilik yayasan atau panti asuhan. Tersangka pertama saudara S, dan kedua saudara YB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pada Senin (7/10).

Satu lagi tersangka lain yang masih buronan berinisial YS. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Panti tidak berizin dan sangat tertutup

Diketahui Panti Asuhan Darussalam An-Nur ini tidak memiliki izin. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin. Artinya, panti ini belum terdaftar sebagai yayasan di Dinas Sosial Kota Tangerang.

Warga sekitar juga menceritakan bahwa mereka jarang berinteraksi dengan tersangka. Padahal, pemilik panti asuhan adalah warga setempat. Aktivitas di dalam panti pun tidak terpantau warga. Sebab, pagar panti asuhan selalu tertutup dan anak-anak jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

“Kami sama sekali nggak tahu aktivitas di sana. Sudah lebih dari tujuh tahun itu (panti asuhan). Kami, ya, menyesali kenapa kok tertutup begitu,” ujar salah watu warga sekitar bernama Doren, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan keprihatinan dan kekecewaan atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pinang, Kota Tangerang. Hal ini disampaikan saat kunjungan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melihat langsung lokasi kejadian.

“Kami prihatin dan kecewa atas kejadian yang menimpa anak-anak di panti asuhan. Semestinya mereka mendapatkan perlindungan, tetapi dirusak dengan cara-cara yang sangat memilukan. Ini jadi perhatian serius,” ujar Saifullah pada Selasa (8/10), dikutip dari Antara.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement