KSP Sebut Jokowi Beri Perhatian Serius dalam Kasus Peretasan Puluhan Jurnalis Narasi

10 Oct 2022 15:10 WIB

thumbnail-article

Presiden RI Joko Widodo. Foto: Dok. Humas Setkab RI

Penulis: Jay Akbar

Editor: Ramadhan Yahya

Presiden Joko Widodo memberi perhatian serius terhadap kasus peretasan yang menimpa puluhan jurnalis Narasi sepanjang pekan terakhir September 2022. 

Bagi Presiden Jokowi, perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalis merupakan hal penting yang patut dijaga.

“Kami nanti akan mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian lembaga terkait bagaimana ini segera diselesaikan karena presiden sangat concern bagaimana perlindungan terhadap kawan-kawan jurnalis ini,” kata Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramowardhani di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).

Dalam pertemuan ini, Narasi bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBH Pers, SAFEnet, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya juga menyerahkan petisi berisi 16 ribu lebih dukungan publik yang meminta kasus peretasan terhadap Narasi diusut tuntas.

Jaleswari berjanji pihaknya akan mengusut tuntas siapa pelaku peretasan ini.

“Saya rasa pemerintah juga berkepentingan untuk mengusut peretasan yang terjadi di puluhan kawan-kawan jurnalis ini (Narasi) agar segera terungkap,” ucap Jaleswari.

Pengusutan tuntas kasus peretasan yang menimpa puluhan jurnalis Narasi perlu dilakukan bukan saja karena menyangkut indeks demokrasi Indonesia, namun juga sebagai bagian dari komitmen pemerintah melindungi semua warganya.

“Jadi sesuai tupoksi kami yaitu pengendalian program, pengelolaan isu strategis, dan komunikasi publik, saya rasa kasus ini sangat penting bukan saja untuk capaian indeks demokrasi Indonesia tetapi ini bagaimana negara hadir untuk melindungi semua warga negaranya,” ujar Jaleswari.

Jaleswari berjanji pihaknya akan mengaji seluruh dokumen yang telah diserahkan dan mengadakan rapat koordinasi antarkementerian dan lembaga untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami akan mengaji dokumen-dokumen yang sudah disampaikan,” katanya.

Manager Pemberitaan Narasi Laban Abraham Laisila mengatakan kasus peretasan yang menimpa jurnalis merupakan ancaman terhadap kepentingan publik. Ia berharap pemerintah sungguh-sungguh mengungkap kasus ini.

“Kami berharap Kantor Staf Presiden dan Presiden Jokowi mengawal kasus ini karena peretasan yang terjadi kepada awak Narasi mengancam kepentingan publik,” kata Laban.

Sepanjang pekan terakhir September 2022, sedikitnya ada 31 jurnalis Narasi yang menjadi korban peretasan.

Beberapa waktu lalu, Narasi didampingi oleh LBH Pers, AJI, SAFEnet, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil juga telah mengadukan kasus ini ke Dewan Pers dan Bareskrim Mabes Polri.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER