Advertisement

5 Media Asing yang Menyoroti Demo Tolak UU Pilkada Lengkap Beserta Isi Beritanya

26 August 2024 10:56 WIB

thumbnail-article

Foto udara massa aksi saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Sumber: ANTARA. .

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Demo tolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) tidak hanya ramai diberitakan oleh media nasional. Sejumlah media asing juga ikut menyoroti demo tersebut, mulai dari Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, hingga Qatar.

Media asing menyoroti persoalan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas partai. Bahkan, mereka juga menyinggung politik dinasti yang disebut tengah dibangun oleh Presiden Joko Widodo jelang masa akhir jabatannya.

Media-media tersebut santer memberitakan tentang demo yang terjadi di sejumlah titik di Indonesia pada Kamis (22/8/2024). Meski dengan sudut pandang yang berbeda-beda, media asing tetap menyoroti kebijakan dan manuver yang dilakukan Presiden Joko Widodo guna memuluskan karier putra-putranya.

Lantas, apa saja kata media asing soal demo tolak revisi UU Pilkada? Simak penjelasannya berikut ini!

Kata media asing tentang demo tolak revisi UU Pilkada

  • Minggu dramatis politik Indonesia

Media Reuters juga menyoroti demo yang terjadi di beberapa kota di Indonesia. Pihaknya menuliskan artikel berjudul “A Tumultuous Week in Indonesian Politics as Transition Nears (Seminggu Penuh Gejolak dalam Politik Indonesia Saat Mendekati Transisi)”.

Reuters menggambarkannya sebagai “minggu dramatis” jelang masa akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Pihaknya juga mengulas langkah MK yang memutuskan batas usia minimal calon kepala daerah. 

Keputusan tersebut mampu menggagalkan putra ketiga Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.

  • Indonesia krisis konstitusional

Media Al Jazeera asal Qatar membuat berita berjudul “Protests Across Indonesia as Parliament Delays Change to Election Law (Protes di Seluruh Indonesia karena DPR Menunda Perubahan UU Pemilu)”.

Al Jazeera menyebutkan dalam beritanya bahwa rencana DPR mengesahkan revisi UU Pilkada termasuk krisis demonstrasi. Sebab, mereka tidak menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menggambarkan tindakan DPR sebagai pembangkangan konstitusional.

Oleh karena itu, masyarakat pun kompak menyebarkan gambar Garuda Indonesia berlatar biru yang bertuliskan “Peringatan Darurat” di media sosial. Di satu sisi, masyarakat juga turun ke jalan untuk menggeruduk Gedung DPR yang berlokasi di Senayan, Jakarta Pusat.

  • Kemunduran demokrasi dan hukum di Indonesia

Media asal Korea Selatan, KBS juga ikut memberitakan aksi demo Kamis (22/8/2024). Pihaknya menuliskan artikel bertajuk “Mengubah Undang-Undang agar Putra Presiden Bisa Mencalonkan Diri? Indonesia ‘Terkejut’”.

KBS menuliskan bahwa tindakan DPR menolak putusan MK membuat demokrasi dan supremasi hukum Indonesia terancam mundur. Bahkan demokrasi Indonesia pun telah mundur sejak anak pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming terpilih menjadi wakil presiden usai utak-atik aturan MK.

Tak tanggung-tanggung, KBS menyebut Presiden Joko Widodo ikut andil dalam kemunduran Indonesia. Padahal, ia sempat dielu-elukan sebagai presiden yang sederhana karena bukan dari keluarga politisi atau anggota militer.

  • Revisi UU Pilkada buat rakyat marah

Media asal Singapura, Channel News Asia (CNA) menuliskan berita tentang revisi UU Pilkada yang membuat rakyat marah. Pihaknya juga menyoroti aksi yang membawa spanduk dan alat peraga seperti alat pemenggal kepala, lengkap dengan gambar wajah Presiden Joko Widodo.

“Jokowi menghadapi kritik yang semakin meningkat mengenai apa yang dikatakan para analis sebagai upaya untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya sebelum ia lengser pada bulan Oktober ini,” tulis CNA dalam berita yang diunggah pada Kamis (22/8/2024).

  • Massa geruduk dan merobohkan pagar Gedung DPR RI

Majalah asal Amerika Serikat, Time memberitakan Gedung DPR yang digeruduk ribuan massa aksi. Mereka berupaya merangsek masuk ke kawasan tersebut dengan merobohkan pagar gedung DPR.

Majalah ini juga menggambarkan suasana yang sedang terjadi di depan Gedung DPR, Senayan. Mulai dari kedatangan massa aksi, memegang spanduk, menyalakan petasan dan api, hingga membakar ban.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement