Advertisement

Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tidak Wajib Kembali ke Tanah Air

07 November 2024 09:18 WIB

thumbnail-article

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro melakukan tanya jawab dengan media usai mengikuti Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat pada Selasa (5/11/2024). Sumber: ANTARA. .

Penulis: Kitin Aprilia

Editor: Margareth Ratih. F

Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), melontarkan sebuah pernyataan yang cukup kontroversi terkait kewajiban bagi para penerima beasiawa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk berkarya di Indonesia. Dia menyatakan bahwa penerima LPDP tidak harus pulang ke Indonesia dan berkarya di negeri sendiri.

Satryo berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya memberi kebebasan bagi peraih beasiswa LPDP untuk menggunakan ilmunya di mana pun, tidak harus di Indonesia. Dengan kata lain, para penerima LPDP diberi kebebasan untuk bekerja di perusahaan yang ada di luar negeri.

"Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja," ujar Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024), dilansir dari Kompas.com.

Berjiwa merah putih

Satryo menekankan bahwa yang terpenting adalah berjiwa merah putih. Meski berkarya di negeri orang, karya mereka tetap mengharumkan nama Indonesia.

“Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri. Atau ada penelitian yang di laboratorium yang bagus di luar negeri.

Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih merah putih,” jelas Satryo, dilansir dari IDXchannel.

Satryo juga menyatakan pemerintah tidak memiliki hak untuk memaksa penerima LPDP untuk pulang ke Tanah Air. Menurutnya, Indonesia belum memiliki wadah yang memadai bagi lulusan yang dibiayai LPDP. 

"Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia (penerima LPDP) nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu (penerima LPDP) teruskan ke sana saja. Yang penting (jiwanya) merah putih," terang Satryo.

"Suatu hari siapa tahu ada peraih Nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa, kan? Itu yang positif. Berkarya bisa di mana-mana, untuk Merah-Putih," kata Satryo.

Dia memberi jaminan bahwa penerima LPDP yang tidak pulang kembali ke Indonesia tidak akan diberi sanksi. Dia juga memastikan bahwa tidak ada peraturan yang mengikat sehingga para penerima beasiswa LPDP harus kembali ke Indonesia seusai meraih gelar mereka.

“Tidak ada sanksi. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka bekerja. Kalau tempatnya tidak ada, kasihan sama dia,” tutur Satryo. 

“Tapi ke depan akan ada, itu tadi tidak perlu menuju ke arah sana, tidak mau memberikan kesempatan atau membuka peluang-peluang yang tadinya tidak ada, mungkin untuk para lulusan LPDP ini. Jadi akhirnya bisa kembali ke Indonesia. Tidak apa-apa berkarya tetap di luar negeri karena memang kesempatannya luas,” tambahnya.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement