Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor jasa keuangan.
OJK mengawasi dan mengatur seluruh kegiatan keuangan di perbankan, pasar modal, dan jasa keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Jelasnya, jika kamu bekerja atau dekat dengan sektor keuangan pasti familiar dengan istilah OJK.
OJK sendiri dibentuk tahun 2011 berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan pula OJK adalah lembaga independen yang bebas dari intervensi.
Tujuan OJK
Menurut website resmi OJK, tujuan dibentuknya OJK adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan di jasa keuangan dapat dilakukan dengan teratur, adil, transparan, akuntabel, serta melindungi hak konsumen.
OJK juga bertujuan menciptakan pertumbuhan sistem keuangan secara stabil dan berkelanjutan.
Dibentuknya OJK juga bertujuan untuk melindungi penyelenggara jasa, nasabah, dan masyarakat umum, serta menjamin keamanan aktivitas keuangan di berbagai lembaga pembiayaan yang telah diakui OJK.
Dalam menjalankan fungsinya, OJK bekerja sama dengan instansi atau lembaga lain seperti Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Oleh karena itu, OJK bisa dibilang lembaga yang sangat krusial dalam dunia finansial di Indonesia.
Wewenang OJK
Sebagai lembaga negara yang mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, OJK tentu memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsinya.
Berikut ini merupakan beberapa wewenang OJK dalam menjalankan fungsinya.
1. Memberi pendirian jasa keuangan
OJK berwenang untuk memutuskan dan mengizinkan pendirian lembaga keuangan. Jadi, wajib hukumnya bagi jasa keuangan untuk mendapatkan izin OJK sebelum beroperasi.
2. Menetapkan peraturan pengelolaan jasa keuangan
Otoritas Jasa Keuangan berwenang dalam mengadili dan memberi putusan atas suatu kebijakan dalam lembaga jasa keuangan.
3. Mengawasi proses pengelolaan jasa keuangan
Dengan wewenang ini, maka lembaga keuangan yang sudah beroperasi akan berada di bawah pengawasan OJK.
Hal tersebut bertujuan agar lembaga keuangan itu tetap melakukan aktivitas keuangannya sesuai SOP agar lembaga tersebut tetap aman dan kredibel.
4. Memberi sanksi pada pelaku pelanggaran sektor keuangan
Dalam pengawasan yang dilakukan OJK, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka OJK berhak melakukan tindakan yang bisa membuat efek jera dan pelanggaran tersebut tidak terulang kembali.
Fungsi OJK bagi masyarakat
Setelah kita mengetahui tujuan dan wewenang OJK, kita juga harus mengetahui beberapa fungsi OJK bagi masyarakat. Adapun fungsi OJK di antaranya:
1. Menjamin keamanan transaksi keuangan
Saat layanan keuangan beroperasi secara aman tanpa masalah, maka masyarakat merasa aman dan percaya terhadap lembaga keuangan.
2. Mencegah terjadinya penipuan
Tidak jarang kita menemukan berita atau cerita tentang penipuan yang dilakukan oleh lembaga keuangan.
Hal tersebut bisa dicegah oleh pengawasan yang dilakukan OJK. Lembaga keuangan yang aman adalah lembaga yang telah diberi izin dan diawasi oleh OJK
3. Menciptakan keuangan masyarakat yang inklusif
OJK juga berfungsi untuk meningkatkan kesadaran finansial masyarakat. OJK memiliki beberapa program yang bertujuan untuk memberi edukasi dan sosialisasi keuangan kepada masyarakat.
4. Membangun ekosistem keuangan yang saling menguntungkan
Fungsi lain dari OJK adalah membangun ekosistem keuangan saling menguntungkan bagi pihak masyarakat, jasa keuangan, hingga pemerintah.
Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
