Mengenal Pink Tax, Diskriminasi Gender Melalui Harga Produk

30 Oktober 2023 11:10 WIB

Narasi TV

Kalkulator warna merah muda, kaca pembesar, dan beberapa keping uang logam sebagai simbol pink tax. Sumber: Freepik.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Pernahkah kamu berpikir mengapa barang milik perempuan lebih mahal dibanding laki-laki? Dalam dunia pemasaran, fenomena ini disebut pink tax. Praktik pink tax ini masih bisa ditemui sampai sekarang. Lantas, apa itu pink tax?

Pink tax adalah bentuk markup atau kenaikan harga khusus pada produk atau jasa yang ditawarkan pada perempuan. Fenomena ini dikategorikan sebagai diskriminasi harga (pricing discrimination) berdasarkan gender.

Pink tax bukan termasuk pajak sebenarnya. Ini hanyalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu fenomena dalam pasar. Untuk produk atau jasa yang sama, seringkali harga yang ditawarkan kepada perempuan lebih mahal dibanding laki-laki. Padahal, perempuan tergolong kelompok yang rentan menghadapi financial barriers.

Departemen Urusan Konsumen Kota New York mengkaji fenomena ini pada tahun 2015. Penelitian dimaksudkan untuk mengetahui perbedaan harga produk yang dipasarkan pada konsumen laki-laki dan perempuan. Dari riset tersebut, rata-rata perempuan membayar 7% lebih mahal daripada pria untuk produk yang sama seumur hidupnya.

Mendapati hasil riset demikian, New York pun menetapkan pink tax sebagai sesuatu yang ilegal dan menentangnya sejak tahun 2020. Meski begitu, ada pula negara yang melegalkan praktik pink tax.

Cara kerja pink tax

Perbedaan harga barang atau jasa antara laki-laki dan perempuan memang terkadang tidak terlihat signifikan. Beberapa perbedaan terlihat dari warna, tagline, packaging, dan lain sebagainya. Terkadang konsumen pun tak menyadari adanya pink tax.

Sebagai contoh, ketika kamu akan membeli alat cukur di supermarket. Kamu bisa menemukan dua warna alat cukur: biru dan pink. Warna biru diidentikkan dengan laki-laki, sedangkan pink untuk perempuan.

Meski dibuat di pabrik yang sama, tapi harga alat cukur perempuan cenderung lebih mahal. Belum lagi dengan packaging yang dibuat menarik dengan font atau karakter lucu. Praktik ini memang sudah lama diterapkan, tetapi tak bisa dianggap wajar.

Dampak bagi perempuan

Secara tidak langsung, pink tax memaksa perempuan merogoh kocek lebih untuk membeli kebutuhannya. Hal tersebut jelas membebani dan merugikan perempuan. Apalagi perempuan termasuk kelompok yang rentan mengalami financial barriers atau hambatan keuangan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, pekerja perempuan mendapat upah lebih rendah dibanding laki-laki. 32,11% dari mereka justru mendapatkan upah kurang dari Rp1 juta per bulan Februari 2021.

Survei tersebut diperkuat dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut rata-rata perempuan mendapat gaji 11-20% lebih rendah dibanding laki-laki meski duduk di jabatan dan posisi yang sama. Kejadian ini tak hanya di Indonesia, melainkan hampir di seluruh dunia.

Belum lagi soal pekerja perempuan yang sering dipersulit jika akan promosi jabatan, naik karier, atau sekadar ingin mengambil hak cutinya. Ancaman putus kontrak kerja sewaktu-waktu juga turut menghantui perempuan.

Dari paparan di atas, jelas pink tax sangat merugikan perempuan. Mereka harus membayar sesuatu lebih mahal dengan kondisi keuangan yang tak baik. Fenomena pink tax juga menunjukkan bahwa ketidakadilan gender masih terjadi hingga sekarang.

Cara mengatasi pink tax

Berikut cara mengatasi fenomena pink tax yang merugikan perempuan:

  • Beli produk gender-neutral

Produk gender-neutral artinya tak memiliki target gender khusus bagi pembelinya. Produk ini lebih aman digunakan, tidak diskriminatif, serta memiliki harga yang gap-nya tidak terlalu jauh dengan produk lain serupa.

  • Budgeting

Buatlah budget khusus untuk membeli produk tertentu agar pengeluaran dapat terkontrol dengan baik.

  • Bijak dalam membeli produk

Tak masalah jika kamu ingin membandingkan harga produk antar brand atau dengan toko yang lain.

Demikian informasi mengenai fenomena pink tax. Sudah saatnya kita melek terhadap segala bentuk diskriminasi gender, termasuk melalui pemasaran suatu produk. Semoga bermanfaat!

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR