Menkop UKM Tolak TikTok, Menteri Bahlil Respons Belum Ada Aturan

10 Sep 2023 06:09 WIB

thumbnail-article

Logo TikTok di luar kantor TikTok cabang Amerika di Culver City, California pada 15 September 2020. REUTERS/Mike Blake

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Indonesia Teten Masduki mengusulkan bahwa Indonesia seharusnya mengikuti jejak Amerika Serikat (AS) dan India untuk menolak TikTok sebagai platform untuk berjualan. 

Teten berpendapat bahwa tindakan ini adalah langkah yang perlu diambil untuk mencegah monopoli.

"India pun berani menolak TikTok, kenapa kita enggak? Amerika juga melarang TikTok. Jualannya boleh, tapi enggak boleh disatukan dengan media sosial. Di kita, media sosial, dia juga jualan," ucap Teten dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (07/09/2023).

Teten juga mengkritik langkah-langkah yang diambil oleh platform TikTok, menganggapnya sebagai bentuk monopoli. 

Hal ini terkait dengan pengaruh belanja online yang terjadi melalui percakapan di media sosial dan proses pembayaran yang dilakukan di dalam platform TikTok.

"Kita tahu dari survei dan riset, orang belanja online itu dinavigasi serta dipengaruhi perbincangan di media sosial. Apalagi nanti payment system sama [via TikTok], pembiayaan, logistiknya mereka semua. Ini monopoli," imbuhnya.

Selain itu, Teten juga meminta Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengencangkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 63121 untuk portal web dan/atau platform digital non-profit

Menurut Teten, tujuannya adalah untuk mencegah barang-barang impor dijual bebas di platform e-commerce.

Respons Bahlil tentang usul Teten

Bahlil juga menekankan bahwa Indonesia harus lebih ketat dalam mengatur e-commerce, mengacu pada praktik-praktik yang diterapkan oleh Tiongkok dan India yang memiliki regulasi lebih ketat terkait sektor ini.

Namun, masalahnya adalah bahwa meskipun Indonesia memiliki pasar yang besar, upaya untuk melindungi produk-produk dalam negeri belum optimal karena peraturan yang belum memadai.

"Jadi, Pak Teten mohon maaf, tanpa aturan ada, saya sudah sampaikan ke deputi saya'Lock itu izin di KBLI e-commerce yang datang tidak dulu didaftarkan langsung main jualan saja'. Akun sudah tutup. Enggak apa-apa saya lapor DPR, kalau memang orang komplain, saya hadapi saja," ujar Bahlil.

Selain itu, Bahlil juga mengungkapkan bahwa ada taktik licik yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu, yaitu dengan menjual produk serupa dengan harga yang lebih rendah, lalu mengakuisisi usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. 

Setelah UMKM dalam negeri mulai gulung tikar, mereka akan meningkatkan volume produksi dan bermain dengan harga.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER