2 November 2023 20:11 WIB
Penulis: Elok Nuri
Editor: Rizal Amril
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan baru-baru ini ikut angkat bicara mengenai kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengakuan itu ia sampaikan saat ia menjadi bintang tamu di program acara “Close the Door: Corbuzier Podcast” di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu (1/11/2023).
Saat Deddy Corbuzier bertanya mengenai keyakinan Novel atas keterlibatan Ketua KPK dalam korupsi, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 tersebut menyatakan bahwa dirinya yakin.
“Pak Novel yakin bahwa ketua KPK [Firli Bahuri] kita Korup?” tanya Deddy.
“Iya, sangat yakin,” Jawab Novel.
Lebih lanjut Novel juga sangat yakin bahwa kasus yang tengah menyeret nama Firli Bahuri tersebut bukan yang pertama.
"Tapi kalau dibilang dalam hati, yah saya yakin lah (Firli bersalah). Sangat yakin. Karena ini bukan pertama kali," ungkap Novel.
Novel juga mengungkapkan masa lalu Firli, sebelum mantan ajudan Wapres Boediono tersebut mencalonkan sebagai ketua KPK.
“Yang bersangkutan telah memiliki banyak masalah dan sempat diperiksa oleh tim Internal KPK ketika Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan,” ujar Novel.
Novel juga mengungkapkan bahwa pimpinan KPK saat itu memberikan rekomendasi kepada Komisi Tiga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberitahu bahwa Firli terlibat dalam beberapa kasus.
Namun sayang, rekomendasi itu tidak digubris dan berlalu begitu saja hingga Firli diangkat sebagai Ketua KPK pada 2019 lalu.
"Ketika yang bersangkutan mendaftar menjadi pimpinan KPK. Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan kawan-kawannya saat itu memberikan rekomendasi loh kepada Komisi III DPR untuk memberitahu, bahwa yang bersangkutan memiliki beberapa kasus," ungkap Novel.
Novel Baswedan juga mengungkapkan bahwa saat ketika masa-masa awal menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri sempat diduga menerima gratifikasi berupa sebuah helikopter mewah.
"Ternyata awal-awal jadi pimpinan KPK yang bersangkutan diduga mendapat gratifikasi helikopter mewah. Meski telah dijawab, tapi kan menjawab bukan berarti terselesaikan permasalahan itu."
Novel mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan dirinya juga mengungkapkan keheranannya terkait Firli yang berhasil lolos dari kasus-saus sebelumnya.
"Namun, kali ini tampaknya ada bukti yang cukup banyak. Semoga penanganannya dilakukan dengan lengkap," ungkap Novel. “Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan pertanyaan penting tentang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.”
KOMENTAR
Latest Comment