OPINI: Kita Sebal dengan Kecurangan Pemilu 2024, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Mati di Tangan Begundal

17 Jan 2023 22:01 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi demokrasi/ Antara

Penulis: Bima Nur M.R*

Editor: Akbar Wijaya

Grasak-grusuk manuver partai politik menghadapi Pemilu 2024 kian nyaring terdengar. Dalam penantian menuju pesta demokrasi ini tersiar kabar dugaan kecurangan yang berpotensi menodai asas pemilu bersih, jujur, dan adil.

Sialnya, dugaan kecurangan itu justru datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara dan penanggung jawab pertandingan.

Dugaan kecurangan bersifat sistematis yang belakangan santer terdengar adalah soal manipulasi data verifikasi partai politik. Partai-partai yang tidak memenuhi syarat (tms) dimanipulasi sedemikian rupa agat memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

Bukan cuma KPU, parpol yang menjadi peserta pertandingan di Pemilu 2024 juga terindikasi melakukan kecurangan sedari dini. Bentuk kecurangan itu misalnya mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan masyarakat tanpa persetujuan sebagai anggota partai politik.

Miris, tapi itulah kenyatannya.

Rentetan kabar tidak mengenakkan ini mengingatkan saya pada tulisan Daniel Ziblatt dan Steven Levitsky, dua cendikiawan Ilmu Politik di Universitas Harvard.

Ziblatt dan Levitsky menggambarkan bahwa dahulu demokrasi “mati” di tangan para militer melalui kudeta, sayangnya saat ini demokrasi dapat “terbunuh” oleh proses dari demokrasi itu sendiri. Ironi pahit yang perlu kita terima.

Bicara soal demokrasi di Indonesia pascareformasi, memang terdapat sejumlah capaian yang patut dibanggakan, semisal pemilihan calon anggota legislatif, kepala daerah, bahkan kepala negara langsung oleh rakyat.

Namun demokrasi prosedural semacam itu bukan tanpa catatan. Pemilihan langsung misalnya, dikritik melanggengkan praktik politik uang, memperlebar friksi dan polarisasi di masyarakat, hingga melunturkan politik ideologi di tubuh partai.

Tapi, bukankah demokrasi dan demokratisasi adalah sebuah proses dan perjalanan yang tak pernah mengenal garis finish?

Catatan Demokrasi di Indonesia

Beberapa lembaga internasional sudah beberapa kali memberikan catatan penilaiannya terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.

Saya ambil contoh dari Freedom House, tahun 2022 Indonesia masih dengan status “Partly Free” yang artinya, bobot kebebasan sipil dan hak politik masyarakat masih dalam bobot menengah alias masih belum bebas sepenuhnya.

Status Indonesia itu, jika kita bandingkan dengan negara tetangga yang juga ada “kedekatan” historis, Timor Leste, kita kalah dari mereka. Mereka sudah mencapai status “Free” terlebih dahulu.

Kita coba ambil dari laporan lembaga yang berbeda, V-Dem Institute. Dalam Laporan Demokrasi 2022, V-Dem mencatat demokrasi Indonesia di tahun 2021 lebih rendah jika dibandingkan satu dekade sebelumnya pada 2011.

Sekali lagi, memang benar bahwa demokrasi kita pascareformasi sudah mulai menunjukkan tren kemajuan. Tapi, sekali lagi saya katakan tren ini masih jauh dari kata tuntas.

Demokrasi bukanlah sebuah perlombaan lari cepat, melainkan sebuah marathon. Daya tahan dan komitmen menjadi kunci utama.

Apa yang Dapat Kita Lakukan?

Kabar dugaan kecurangan pada tahapan awal Pemilu 2024 memang menyebalkan. Kita sebal lantaran penyelenggara yang mestinya bersifat netral malah mensponsori kecurangan.

Kita sebal lantaran partai politik yang mestinya menjadi pilar penting tegaknya demokrasi justru berlaku culas.

Kita sebal lantaran tahu anggaran pemilu yang menghabiskan beratus triliun rupiah itu punya potensi diragukan keabsahannya dan kesebelan-kesebelan lain yang bisa kita cari dalil pewajarannya.

Lantas apa yang bisa kita lakukan?

Jangan Biarkan Demokrasi Mati di Tangan Begundal

Kesebalan-kesebalan kita pada pemilu mungkin menjadi alasan pembenar untuk tidak melangkahkan kaki ke bilik suara di hari pemilihan. Namun, ia tidak boleh sampai menjadikan kita manusia yang apolitis sama sekali.

Ada ruang-ruang demokrasi yang masih terus bisa kita pakai dan manfaatkan. Misalnya saja dengan terus menyuarakan kritisisme mengenai problem-problem demokrasi yang kita hadapi.

Kritik dan diskusi publik soal bermacam cacat aparatur negara harus terus digemakan sebagai lonceng bahwa kita masih ada terus mengawasi denyut demokrasi

Saya teringat pada pernyataan Chatib Basri sewaktu mewawancarainya.

Pak Dede–sapaan akrab beliau–menyebutkan bahwa kritik dapat menyelamatkan pembangunan. Melalui kritik, ada proses dialog yang tercipta antara pemangku kebijakan dan masyarakat, ada feedback terhadap itu semua.

Sehingga, ruang wacana terbuka semakin lebar dan negara tidak bisa lagi seenaknya menetapkan sesuatu ke jidat rakyatnya.

Secara mendasar, kritik tidak hanya berfungsi mendorong perbaikan hidup masyarakat tapi juga mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang berkualitas dari penyelenggara negara.

Jika meminjam istilah Amartya Sen–peraih nobel bidang ekonomi–dengan demokrasi para pelaksana pemerintahan dapat memperoleh insentif secara politik untuk segera bertindak.

Pada akhirnya, sebebal apa pun rezim yang kita hadapi, kritik dan pengawasan harus tetap berjalan. Sebab, kita tidak ingin demokrasi yang kita jalani mati di tangan para begundal-begundal republik.

*Alumnus Ilmu Hubungan Internasional Universitas Brawijaya, staf riset di Narasi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER