Pak Kapolri, Lima Polisi Calo Seleksi Bintara di Polda Jateng Kok Cuma Disanksi Mutasi?

13 Maret 2023 11:03 WIB

Narasi TV

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/HO-Humas Polri)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Lima polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah hanya diberi sanksi mutasi ke luar Pulau Jawa.
 
Sanksi ini tidak sejalan dengan janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan menindak tegas para anggotanya yang terlibat percaloan seleksi masuk Polri.
 
"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dikutip Antara di Semarang, Senin (13/3/2023).
 
Iqbal mengatakan seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru. Para pelaku juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polr
 
Sanksi yang Diberikan
 
Lima anggota Polri yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.
 
Padahal dalam sidang etik dan disiplin mereka terbukti melakukan perbuatan tercela.
 
Kelima anggota yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing:
  • Kompol AR.
  • Kompol KN.
  • AKP CS.
  • Bripka Z.
  • Brigadir EW.

Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun

Sedangkan dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Minta Bayaran Ratusan Juta

Iqbal mengungkapkan besaran uang pungutan yang diberikan orang tua calon polisi bervariasi mulai dari Rp350 juta hingga Rp750 juta.

"Uang yang diberikan ada Rp350 juta hingga Rp750 juta," kata Iqbal di Semarang, Kamis.

Iqbal menyebut uang sudah disetorkan telah dikembalikan kepada yang berhak.

Ia menuturkan dari puluhan orang yang diperiksa, hanya belasan orang yang merupakan pemberi.

Dia menambahkan pemberian uang tersebut dilakukan sebelum disampaikan pengumuman kelulusan penerimaan Bintara Polri 2022.

"Jadi sebenarnya mereka itu sudah diterima (lulus) masuk bintara atas kemampuan calon masing-masing," katanya.

Libatkan PNS di Kepolisian

Selain kepada lima oknum polisi tersebut, Iqbal mengatakan hukuman administrasi dijatuhkan kepada dua PNS Polri yang diduga terlibat dalam percaloan tersebut.

Dia menjelaskan seorang dokter yang terlibat dalam kejadian tersebut dijatuhi sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama satu tahun, sedangkan satu PNS lainnya dijatuhi hukuman pemotongan tunjangan selama 12 bulan.

Janji Kapolri

Medio November 2021 lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seleksi masuk menjadi anggota Polri gratis.

Hal ini disampaikan Sigit ketika berbincang dengan atlet lompat galah peraih medali emas PON Papua Teuku Tegar Abadi.

Kala itu Kapolri memberi kesempatan kepada Tegar untuk ikut tes menjadi prajurit Polri melalui jalur rekrutmen proaktif.

“Jadi saya pastikan masuk polisi tidak ada yang bayar,” ujar Listyo Sigit.

Kapolri juga mengatakan apabila Tegar dimintai biaya oleh seorang oknum polisi untuk langsung melaporkan hal tersebut kepada Propam Polri.

"Nanti kalau ada informasi seperti itu bisa dilaporkan ke Propam, nanti kita proses. Itu oknum. Yang jelas untuk masuk polisi semuanya gratis, yang penting punya kemampuan, punya prestasi," ujar Sigit.

"Waduh yang ngomong (harus bayar) bohong itu. Jadi saya pastikan masuk polisi tidak ada yang bayar," ungkap Jenderal Sigit dikutip Antara.

Sumber: Antara

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR