13 Maret 2023 11:32
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/HO-Humas Polri)
Penulis: Jay Akbar
Editor: Akbar Wijaya
Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun
Sedangkan dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
Minta Bayaran Ratusan Juta
Iqbal mengungkapkan besaran uang pungutan yang diberikan orang tua calon polisi bervariasi mulai dari Rp350 juta hingga Rp750 juta.
"Uang yang diberikan ada Rp350 juta hingga Rp750 juta," kata Iqbal di Semarang, Kamis.
Iqbal menyebut uang sudah disetorkan telah dikembalikan kepada yang berhak.
Ia menuturkan dari puluhan orang yang diperiksa, hanya belasan orang yang merupakan pemberi.
Dia menambahkan pemberian uang tersebut dilakukan sebelum disampaikan pengumuman kelulusan penerimaan Bintara Polri 2022.
"Jadi sebenarnya mereka itu sudah diterima (lulus) masuk bintara atas kemampuan calon masing-masing," katanya.
Libatkan PNS di Kepolisian
Selain kepada lima oknum polisi tersebut, Iqbal mengatakan hukuman administrasi dijatuhkan kepada dua PNS Polri yang diduga terlibat dalam percaloan tersebut.
Dia menjelaskan seorang dokter yang terlibat dalam kejadian tersebut dijatuhi sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama satu tahun, sedangkan satu PNS lainnya dijatuhi hukuman pemotongan tunjangan selama 12 bulan.
Janji Kapolri
Medio November 2021 lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seleksi masuk menjadi anggota Polri gratis.
Hal ini disampaikan Sigit ketika berbincang dengan atlet lompat galah peraih medali emas PON Papua Teuku Tegar Abadi.
Kala itu Kapolri memberi kesempatan kepada Tegar untuk ikut tes menjadi prajurit Polri melalui jalur rekrutmen proaktif.
“Jadi saya pastikan masuk polisi tidak ada yang bayar,” ujar Listyo Sigit.
Kapolri juga mengatakan apabila Tegar dimintai biaya oleh seorang oknum polisi untuk langsung melaporkan hal tersebut kepada Propam Polri.
"Nanti kalau ada informasi seperti itu bisa dilaporkan ke Propam, nanti kita proses. Itu oknum. Yang jelas untuk masuk polisi semuanya gratis, yang penting punya kemampuan, punya prestasi," ujar Sigit.
"Waduh yang ngomong (harus bayar) bohong itu. Jadi saya pastikan masuk polisi tidak ada yang bayar," ungkap Jenderal Sigit dikutip Antara.
Sumber: Antara
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya