Dalam sebuah organisasi, pakta integritas menjadi dokumen yang penting.
Pakta integritas merupakan jaminan atas kapasitas dan kualitas kerja pegawai yang akan berdampak terhadap kinerja organisasi.
Oleh sebab itu, pakta integritas kerap dijadikan syarat dalam pengurus administrasi seperti mendaftar sekolah, pekerjaan, hingga urusan di lingkup pemerintahan.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan pakta integritas?
Pengertian secara etimologi
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, "pakta" memiliki arti perjanjian internasional.
Sementara itu, kata "integritas" berarti mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan; kejujuran.
Jika digabungkan, pakta integritas berarti sebuah pertanyaan atau janji yang dibuat oleh dua pihak atau lebih terkait mutu, potensi, dan/atau kemampuan dalam menjaga wibawa atau kejujuran.
Pakta integritas diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah.
Dalam Permen tersebut, pakta integritas didefinisikan sebagai dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Isi pakta integritas
Secara garis besar isi pakta integritas adalah sebagai berikut:
- Ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela.
- Tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi, atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
- Bersikap jujur, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
- Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
- Memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan.
- Menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi.
- Apabila melanggar, maka akan menerima konsekuensi hukum.
Tujuan pakta integritas
Mengutip laman resmi Kemendikbud, keberadaan pakta integritas penting sebagai bentuk komitmen tertulis dalam upaya menjalankan fungsi integritas dan akuntabilitas kinerja setiap pegawai.
Selain itu, pakta integritas juga membantu meminimalisasi terjadinya malfungsi tugas dan peran pegawai yang tentunya dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Sesuai Permen Nomor 49 Tahun 2011, tujuan pakta integritas yaitu:
- Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
- Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
- Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.
