PDI Perjuangan Bela Puan Soal Perayaan Ulang Tahun Saat Sidang Paripurna: Tidak Ada Pasal yang Dilanggar

13 Sep 2022 18:09 WIB

thumbnail-article

null

Penulis: Ani Mardatila

Editor: Akbar Wijaya

"Saya sebagai salah satu anggota di MKD menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilanggar."

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan yang juga politikus PDI Perjuangan di DPR RI Junimart Girsang yakin tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Puan Maharani selaku Ketua DPR RI  lantaran merayakan hari ulang tahun dalam sidang paripurna.

"Saya kira tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Karena sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," katanya dikutip Antara di Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (13/9/2022).

Hal itu dikatakan Junimart menanggapi laporan seorang yang mengaku sebagai aktivis 98 sekaligus Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski. Dia melaporkan Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (12/9) siang.

Junimart mengaku telah melihat pasal demi pasal yang mengatur soal etika anggota dewan. Hasilnya, ia tidak menemukan satu pun pasal yang telah dilanggar Puan.

"Mohon maaf, saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilanggar," katanya menegaskan.

Wakil ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan jika Puan tidak menemui para pendemo di luar Kompleks Parlemen karena sedang memimpin sidang paripurna.

"Semua ada koridor yang harus ditempuh," ujarnya.

Dia mempersilakan mereka yang melaporkan Puan Maharani ke DPR RI karena setiap laporan akan melalui proses verifikasi di MKD.

"Kapasitas pelapor sebagai apa dan nilai-nilai apa yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu," katanya menegaskan.

Tidak Sensitif dan Berpotensi Melanggar Etik

Lucius Karus, peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) justru berpendapat lain. Menurutnya MKD perlu menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik perayaan ulang tahun Puan Maharani dalam sidang paripurna, Selasa (6/9/2022).

Hal ini karena menurutnya Puan sebagai pemimpin sidang seharusnya bisa menghentikan peristiwa tersebut.

“Puan yang memiliki kuasa dan posisi penting [sebagai pemimpin sidang] juga harusnya bisa mengondisikan rapat ketika ada kejutan ulang tahun untuknya. Itu juga mesti diusut apakah ada rencana yang disengaja dan dengan sadar melakukan itu,” kata Lucius kepada wartawan Narasi, Selasa (13/9/2022).

“Saya kira di situlah letaknya, di mana potensi pelanggaran etik itu bisa sebenarnya terjadi. Ada tindakan atau aksi surprise ulang tahun buat Puan Maharani di rapat paripurna DPR.”

Bagi Lucius perayaan ulang tahun Puan di tengah sidang paripurna juga menunjukan sikap wakil rakyat yang tidak sensitif terhadap persoalan rakyat.

Pasalnya, pada waktu yang sama di luar gedung DPR tengah terjadi unjuk rasa dari ribuan buruh yang menolak kenaikan harga BBM.

“Ini menunjukkan tidak ada koneksi sebenarnya antara anggota DPR di ruang paripurna dengan rakyat yang berdemonstrasi padahal jaraknya hanya beberapa langkah.”

Alasan Pelapor

Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski melaporkan Puan Maharani ke MKD atas viralnya video perayaan ulang tahun pada tanggal 6 September 2022 dan saat bersamaan masa buruh berunjuk rasa.

Joko mengkritik tindakan Puan yang alih-alih menemui massa pendemo, namun malah merayakan ulang tahun di Rapat Paripurna DPR. Dia menyesalkan sikap Puan yang belum bersuara soal kenaikan harga BBM.

Joko berharap laporannya menjadi otokritik bagi Puan Maharani. Ia ingin DPR menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat, bukan menjadi tempat seremoni dan euforia.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER