12 Oktober 2023 15:10 WIB
Penulis: Elok Nuri
Editor: Rizal Amril
Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas akan memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp40 miliar pada Jumat (13/10/2023).
"Itu sampah luar negeri ditaruk disini, besok kita tegas. Saya hari Jumat akan bakar lagi ini. Mungkin nilainya Rp40 miliar," Jelas Zulhas saat mengunjungi ITC Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/10), mengutip CNN Indonesia.
Pemusnahan pakaian impor ini sebagai upaya tindak lanjut dalam penegakan hukum di bidang perdagangan terkait larangan impor pakaian bekas ilegal.
"(Barang) ilegal itu sudah menguasai 20-30 persen pasar, termasuk pakaian bekas. Ini akan kita tindak. Karena kalau pakaian bekas dijual Rp2.000-Rp5.000, mati dong? Itu sampah luar negeri ditaruh di sini," jelas Zulhas
Pada bulan Maret lalu, Mendag juga memusnahkan baju bekas impor yang totalnya mencapai nilai Rp30 miliar.
“Yang sudah terkumpul ini kira-kira nilainya Rp30 miliar. (Detailnya) besok,” kata politisi Partai PAN tersebut pada 17 Maret 2023 lalu, dikutip dari Antara.
Saat itu Zulhas mengungkapkan bahwa pemusnahan ini sebagai tindak lanjut pengawasan barang impor pakaian bekas.
"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor," ujar Zulhas pada 20 Maret 2023 lalu, mengutip CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Menteri Perdagangan menekankan jika pakaian bekas telah dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 mengenai Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Selain mematikan pangsa pasar ekonomi dalam negeri pakaian bekas juga disebut juga dapat membawa penyakit, karena belum terjamin mengenai kebersihannya.
Untuk mengurangi masuknya pakaian Impor ke Indonesia, Mendag juga meminta masyarakat turut aktif memberikan informasi terkait perdagangan barang bekas .
Hal ini dilakukan agar Kementerian Perdagangan dapat segera melakukan penindakan lanjutan.
“Saya minta dukungan dari pemerintah daerah, polres, polda, satgas serta informasi teman-teman dari masyarakat karena jalan tikusnya banyak Kemendag tidak akan sanggup sendirian,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting.
Bagi Jokowi, bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Tidak hanya itu Jokowi juga meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas. Beberapa pelaku bisnis itu, kata dia, sudah tertangkap.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi, Rabu (15/3) lalu, dikutip dari Antara.
KOMENTAR
Latest Comment