Pemprov DKI Minta Anggaran Hibah ke 10 Parpol Dinaikkan, Totalnya Jadi Rp40,88 Miliar

17 Nov 2022 16:11 WIB

thumbnail-article

Petugas menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, KCU Melawai, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/pri.)

Penulis: Antara

Editor: Akbar Wijaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan dana hibah untuk 10 partai politik di Ibu Kota naik dari Rp5000 per suara pada 2022 menjadi Rp7500 per suara pada 2023.

Alasannya karena Pemprov memprediksi pada 2023 terjadi perkembangan politik sehingga partai membutuhkan anggaran tambahan.

Mengutip Antara usulan kenaikan ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri dalam rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Senin (14/11), di Grand Cempaka Resort, Bogor.

"Maka kami mohon kepada partai politik untuk mengusulkan kenaikan anggaran," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri saat dikutip Antara di Jakarta, Selasa (17/11/2022).

Total anggaran hibah untuk 10 partai politik pada 2023 mencapai Rp40,88 miliar.
 
PDI Perjuangan memperoleh jatah hibah terbesar karena meraih suara terbanyak di Ibu Kota dengan 1.336.324 suara yang jika dikalikan Rp7.500 menjadi Rp10,02 miliar.

Partai dengan suara terendah adalah PPP dengan suara 176.835 sehingga diusulkan hanya mendapatkan hibah Rp1,32 miliar.

Berikut ini usulan besaran dana hibah bagi 10 partai politik di Jakarta untuk 2023:
 
1. PDIP Rp 10,02 miliar (1.336.324 suara)

2. Gerindra Rp 7,01 miliar (935.793 suara)

3. PKS Rp 6,87 miliar (917.005 suara)

4. PSI Rp 3,03 miliar (404.508 suara)

5. Demokrat Rp 2,89 miliar (386.434 suara)

6. PAN Rp 2,81 miliar (375.882 suara)

7. NasDem Rp 2,32 miliar (309.790 suara)

8. PKB Rp 2,31 miliar (308.212 suara)

9. Golkar Rp 2,25 miliar (300.246 suara)

10. PPP Rp 1,32 miliar (176.835 suara)

Untuk tahun ini, alokasi hibah 10 partai totalnya Rp27,79 miliar di mana setiap partai mendapatkan Rp5 ribu per suara.
 
Sebelumnya, partai mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp410 per suara. Angka ini kemudian naik menjadi Rp2.400 per suara pada 2019 dan total hibah untuk 10 partai politik yang dianggarkan dalam APBD DKI 2019 mencapai Rp14,4 miliar.

Nilai hibah itu naik lagi menjadi Rp5 ribu per suara di tahun berikutnya. Karena itu, pemerintah DKI menganggarkan dana hibah untuk 10 partai senilai Rp27,25 miliar dalam APBD DKI 2020, dan nilai tersebut tak berubah hingga 2022.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER