Advertisement

Pencalonan Kaesang Batal, PSI Dukung Gerindra Usung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng

26 August 2024 18:51 WIB

thumbnail-article

Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni (kanan) menyerahkan surat dukungan kepada bakal calon gubernur Ahmad Luthfi (kiri) yang akan berpasangan dengan bakal calon wakil gubernur Taj Yasin Maimoen pada Pilkada Jateng di Semarang, Minggu (25/8/2024) malam. (Sumber: ANTARA/I.C. Senjaya) .

Penulis: Rizal Amril

Editor: Margareth Ratih. F

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) batal ajukan pencalonan Kaesang Pangarep dalam Pilkada Jawa Tengah usai partai Gerindra memutuskan untuk mengusung pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai bakal cagub-cawagub Jateng.

Pada Minggu (25/8/2024), PSI secara simbolik menyerahkan surat dukungan partai kepada Ahmad Luthfi di Kantor DPW PSI Jateng, Semarang.

"Secara simbolik telah kita serahkan dukungan penuh dari keluarga besar Partai Solidaritas Indonesia kepada Pak Luthfi dan Gus Yasin," ujar Sekjen PSI Raja Juli Antoni di depan awak media.

Sebelumnya pada Jumat (23/8), Gerindra memutuskan untuk mengusung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen untuk mengarungi Pilkada Jateng 2024.

Keputusan untuk mengusung eks Kapolda Jateng tersebut diumumkan bersamaan dengan penyerahan surat rekomendasi dukungan partai berlogo kepala garuda tersebut di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta.

Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan jika Ahmad Luthfi merupakan calon yang ditunjuk oleh Prabowo untuk Jawa tengah. "Gubernur (jateng) pilihan Gerindra yang dipilih oleh Pak Prabowo adalah Ahmad Luthfi. Insya Allah beliau akan kita usung sebagai calon gubernur di Jawa Tengah," katanya di depan awak media.

Tak jadi usung Kaesang

Sebelum bacawagub yang mendampingi Ahmad Luthfi mengerucut pada nama Taj Yasin, anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, digadang-gadang akan maju dalam Pilkada untuk mendampingi eks Kapolda Jateng tersebut.

Akan tetapi, pencalonan Kaesang tak dapat dilakukan karena ia tak memenuhi syarat batas usia kepala daerah di tingkat provinsi. 

Dalam UU Pilkada, kepala daerah setingkat provinsi harus berusia minimal 30 tahun, terhitung sejak masa pendaftaran calon kepala daerah. Kaesang, yang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang, tak memenuhi syarat tersebut.

Namun, pada Mei 2024 lalu, Mahkamah Agung (MA) tiba-tiba mengeluarkan putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang memungkinkan perubahan makna pasal batas usia kepala daerah di UU Pilkada—dari yang semula 30 tahun ketika mendaftar, menjadi 30 tahun ketika dilantik.

Putusan MA kemudian membuka peluang Kaesang untuk maju dalam Pilkada karena jika terpilih, ia akan berusia 30 tahun saat dilantik.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan atas uji materi Nomor 70 Tahun 2024 tentang syarat pencalonan kepala daerah. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa perubahan makna pasal batas usia (sebagaimana yang diputuskan MA) dinilai tidak diperlukan karena UU Pilkada dinilai telah jelas.

Putusan MK tersebut kemudian menganulir apa yang telah diputuskan MA tentang syarat usia minimal calon kepala daerah. Kans Kaesang untuk maju dalam Pilkada kemudian surut.

Akan tetapi, sehari berselang dari putusan MK tersebut, Badan Legislasi DPR sempat melakukan rapat kilat untuk membahas RUU Pilkada guna mengubah syarat batas usia calon kepala daerah—selain aturan ambang batas partai pengusung—yang dianulir MK.

Upaya DPR untuk mengubah UU Pilkada tersebut memicu gelombang protes berbagai pihak di berbagai wilayah di Indonesia. Setelah gelombang protes terjadi, kans Kaesang untuk maju ke Pilkada Jateng kian menipis. 

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengakui jika putusan MK membuat pencalonan Kaesang gagal dilakukan. "Per keputusan MK itu, proses administrasinya (Kaesang) berhenti dan Mas Kaesang sendiri mengatakan bahwa beliau ingin taat kepada konstitusi ya," kata Raja Juli pada Minggu (25/8), dikutip dari Kompas.com.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement