Pengacara Keluarga Yosua Dilarang Ikut Rekonstruksi: Ini Semua Omong Kosong!

30 Agustus 2022 12:08 WIB

Narasi TV

Pengacara keluarga Brigadir Yosua Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak/ Antara

Editor: Akbar Wijaya

Larangan kepada pengacara keluarga korban mengikuti proses rekonstruksi datang dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat muntab lantaran dilarang mengikuti prores rekonstruksi pembunuhan kliennya. Mereka menilai rekonstruksi ini tidak akan membuka peristiwa pembunuhan Yosua secara terang-benderang.

“Kalau rekonstruksi tidak transparansi kayak begini, ini artinya semua ini omong kosong,” kata Johnson Panjaitan kepada wartawan di bilangan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Keadilan Harusnya Memihak Korban

Rekonstruksi pembunuhan Yosua hanya boleh diikuti tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, para penyidik, dan jaksa penuntut umum. Johnson merasa rekonstruksi initidak memberi keadilan kepada keluarga Yosua sebagai korban.

“Kan kalau kita mau bicara perspektif keadilan biasanya keadilan untuk korban. Terus kami ini kan pengacara korban, masa diperlakukan kayak begini. Kan seolah-olah transparansi itu hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, korban tidak,” ujar Johnson.

Johnson menilai larangan kepada pengacara mengikuti proses rekonstruksi merupakan bagian dari upaya mencari titik sepakat antarpihak-pihak yang terlibat.

“Sekarang rekonstruksi katanya, berkasnya sudah dikirimkan, apakah ini bukan artinya mencari simpul untuk deal bagaimana mencari jalan keluar dengan judul mempercepat proses,” katanya.

Janji Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Johnson lalu mempertanyakan janji Polri yang ingin mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel. Ia khawatir rekonstruksi yang tidak transparan kepada tim pengacara korban berdampak terhadap proses hukum yang salah.

“Jadi jangan sampai salah orang dan peradilan sesat,” katanya.

Butuh Dorongan Publik

Johnson berharap publik atau rakyat ikut terlibat dalam mendorong proses hukum yang transparan agar keadilan bisa ditegakan.

“Keadilan publik mau di mana kalau kayak begini. Ini kan artinya kalau penyidik mengorganisir Brimob, mengorganisir penyidik-penyidiknya, saya bersama dengan kalian harus mengorganisir rakyat supaya ini transparan, karena biasanya kalau ditekan rakyat baru kita transparan,” kata Johnson.

"Enggak bisa nih kita serahkan ke pimpinan yang ngomong doang tapi banyak tipu-tipunya."

Memilih Pulang

Lantaran dilarang mengikuti proses rekonstruksi para pengacara akhirnya memilih pulang meninggalkan area rekonstuksi di Saguling III.

"Langkah selanjutnya kami pulang, karena kami tidak mau jadi pelengkap penderita. Seolah-olah kami nanti jadi bagian dari skenario-skenari ini yang omong kosong," katanya

Dilarang Dirtipidum Tanpa Alasan

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan larangan pengacara keluarga Brigadir Yosua mengikuti rekonstruksi datang dari Dirtipidum Andi Rian Djajadi. Menurutnya Andi Rian tidak menjelaskan alasan mengapa pengacara tidak boleh mengikuti rekonstruksi.

“Alasannya pokoknya, tadi dari Dirtipidum pengacara pelapor tidak boleh melihat,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin heran mengapa pengacara tidak boleh mengikuti proses rekonstruksi. Sebab pengacara keluarga Brigadir Yosua-lah yang awalnya memberikan laporan ke pihak kepolisian mengenai dugaan pembunuhan berencana terhadap putra klien mereka.

“Harusnya boleh melihat untuk transparansi, karena kita kan pengacara korban, harusnya boleh melihat apakah itu betul atau tidak,” ujar Kamaruddin.

Melapor ke Presiden

Kamaruddin mengatakan pihaknya akan melaporkan pelarangan ini kepada Presiden Jokowi. Ia berharap pejabat Polri yang terlibat dicopot dari jabatannya.

"Saya akan berbicara ke presiden dan atau salah satu menkonya saya akan bicarakan ini, berarti harus ada ini yang harus diberhentikan jabatannya," katanya.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua melibatkan lima tersangka yang terdiri dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, dan Putri Candrawati.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR