Penusuk Bocah SD yang Baru Pulang Mengaji di Cimahi Terancam Hukuman Mati

24 Oct 2022 17:10 WIB

thumbnail-article

Polisi menunjukkan tersangka penusukan bocah di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Orang tua sempat menyembunyikan pelaku dari kejaran polisi.

 

Polisi menerapkan pasal berlapis ke pelaku penusukan bocah 12 tahun hingga meninggal di Cimahi, Jawa Barat. Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana, perampokan yang mengakibatkan korban meninggal, dan pasal perlindungan anak.

"Dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, dan minimal 20 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Resor Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Imron Ermawan dikutip Antara saat merilis kasus itu di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).

Sejumlah pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah pasal 340 jo pasal 339 jo pasal 338 jo pasal 365 ayat 3 KUHP. Kemudian pasal 380 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres mengatakan tersangka pembunuhan berinisal Rizaldi Nugraha Gumilar (22)  merupakan warga Kota Bandung. Ia tega menusuk korban berinisial PS (12) yang baru pulang mengaji hingga tewas di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). 

Habis Minum Minuman Beralkohol

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Rizaldi beraksi dalam keadaan mabuk sehabis meminum minuman beralkohol.

Setelah kegiatan meminum minuman beralkohol Rizaldi langsung berencana melakukan perampokan.

"Pelaku saat itu keluar untuk mencari sasaran, dia kemudian berputar-putar, dan menuju ke Jalan Mukodar, ini terlihat dalam CCTV menggunakan sepeda motor, kemudian pelaku melihat sasaran dua orang anak," kata Ibrahim.

Kemudian, kata Ibrahim, Rizaldi melihat kedua orang anak itu berpisah di persimpangan gang. Pelaku, kata dia, langsung memilih untuk mengikuti PS untuk merampok ponsel.

"Korban sempat lari, saat itu korban langsung ditikam oleh tersangka, lalu dilakukan penggeledahan tasnya, dan dia tidak menemukan barang yang diharapkannya tersebut," kata dia.

Setelah itu, menurutnya korban berteriak untuk meminta tolong, sedangkan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya yang kini menjadi barang bukti.

Sejak kejadian penusukan polisi langsung melakukan olah TKP dan mengambil rekaman video CCTV dari sekitar lokasi kejadian.

Dari teman-teman Rizaldi pula polisi berhasil bisa mendapat informasi akurat tempat persembunyiannya.

"Termasuk temannya (saksi) yang pada saat tersangka bersama teman ini melakukan minuman keras bersama-sama," kata Imron.

Orang Tua Sempat Lindungi Pelaku

Penyidik Polres Cimahi juga memeriksa orang tua Rizaldi yang diduga terlibat upaya pelarian putra mereka.

"Orang tua pelaku sempat menyembunyikannya dan meminta pelaku kabur. Itu namanya tidak kooperatif," ujar Ibrahim.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER