Peringatan Hari Musik Nasional 9 Maret 2023: Sejarah, Tema, dan Cara Merayakannya

9 Mar 2023 00:03 WIB

thumbnail-article

Pengunjung mengamati koleksi sepeda kuno yang dipamerakan dalam Festival WR Soepratman di Kaza City, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (25/11/2017). WR Soepratman merupakan tokoh yang menjadi cikal bakal peringatan Hari Musik Nasional. ANTARA FOTO/Moch Asim

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Peringatan ini untuk mengapresiasi musisi yang sudah bekerja keras memajukan industri musik tanah air.

Tahun ini, tema Hari Musik Nasional 2023 mengangkat tema “Musik Indonesia Keren”. Hal ini juga berkaitan dengan perkembangan musik di Indonesia yang semakin beragam dan musisi Indonesia yang terus semangat dalam berkarya.

Dilansir dari Antara, Direktur Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mohammad Amin mengatakan bahwa peringatan Hari Musik Nasional dapat menjadi selebrasi bangkitnya industri musik lokal. 

Selain itu, musik juga dapat dimaknai sebagai produk diplomasi dan kreatif yang bisa mensejahterakan masyarakat. Jadi tidak hanya sebatas pada pemaknaan musik sebagai produk budaya dan produk identitas saja.

Sejarah Hari Musik Nasional

Bicara tentang sejarah Hari Musik Nasional tentu berkaitan dengan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013. Ia mengeluarkan surat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 yang menetapkan peringatan Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret 2013.

Meskipun diresmikan pada tahun 2013, peringatan Hari Musik Nasional telah dicanangkan sejak 2003. Kala itu Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) mengusulkan peringatan Hari Musik Nasional. 

Hal tersebut disambut baik oleh Presiden Indonesia kala itu, Megawati Soekarnoputri. Megawati kemudian mencanangkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional, meskipun tak kunjung diresmikan hingga akhir masa jabatannya.

Tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional karena kala itu dipercaya sebagai hari lahir Wage Rudolf Soepratman, pejuang kemerdekaan yang menciptakan lagu nasional “Indonesia Raya”.

Akan tetapi, pencanangan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional dilakukan ketika hari lahir WR Soepratman sebagai acuan penetapan tanggal masih diperdebatkan.

Sejumlah penelitian sejarah menunjukkan bahwa WR Soepratman tidak lahir pada tanggal 9 Maret, melainkan 19 Maret 1903.

Namun, terlepas dari perdebatan mengenai hari lahir WR Soepratman, Hari Musik Nasional memang diperingati–salah satunya–untuk menghormati jasa WR Soepratman.

Cara berpartisipasi di Hari Musik Nasional

Musik memang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Apalagi musik juga bisa merangkul semua kalangan dengan berbagai perbedaan. 

Oleh karena itu, kita bisa ikut merayakan Hari Musik Nasional dengan cara berikut:

  • Mendengarkan musik karya musisi Indonesia sesuai genre yang kamu suka. Kamu juga bisa mendengarkan multi genre untuk menambah selera musikmu.
  • Menghargai musik daerah dan lokal di tengah perkembangan musik-musik modern.
  • Menolak pembajakan musik yang dapat merugikan musisi.
  • Berpartisipasi dalam acara atau kegiatan bertema Hari Musik Nasional 2023.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER