Serba-Serbi Pernikahan Dini: Adanya Dispensasi Nikah, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

24 Juli 2023 19:07 WIB

Narasi TV

Dokumentasi. Seorang anak membawa poster saat aksi peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2020 lalu. Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Perkawinan anak yang juga disebut pernikahan dini adalah perkawinan yang berlangsung pada usia anak. Menurut UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, usia minimal perkawinan baik perempuan maupun laki-laki adalah 19 tahun.

Sepanjang tahun 2022, tercatat jumlah perkawinan anak menurun sebanyak 2,1% dibanding tahun 2021. Meski begitu, angka kasus perkawinan anak memang mengalami penurunan sejak tahun 2018. Harapannya, angka kasus tersebut bisa mencapai 8,74% di tahun 2024.

Penyebab perkawinan anak

Berikut beberapa penyebab perkawinan anak di Indonesia:

  • Masalah ekonomi.
  • Kurangnya pendidikan yang komprehensif.
  • Pengetahuan tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) yang minim.
  • Terlalu banyak terpapar konten pornografi.
  • Kehamilan tidak diinginkan (KTD).
  • Pergaulan beresiko.
  • Pengaruh lingkungan, adat, dan budaya yang melanggengkan perkawinan anak.
  • Komunikasi dalam keluarga yang kurang baik.
  • Keinginan kuat anak untuk menikah.

Selain itu, stigma dari masyarakat pun ikut andil dalam melanggengkan perkawinan anak. Nyatanya, stigma “perawan tua” pun masih sering dijumpai di tengah masyarakat. Stigma tersebut biasanya disematkan pada perempuan yang belum menikah, padahal usianya sudah termasuk usia menikah, bahkan melewatinya.

Maraknya dispensasi nikah

Meski dalam aturan tercatat usia minimal perkawinan, namun kenyataannya di Indonesia sendiri masih banyak pengajuan dispensasi nikah. Dispensasi nikah adalah pemberian izin menikah atau kawin oleh pengadilan kepada calon suami dan istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.

Di beberapa daerah, pengajuan dispensasi nikah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pengajuan tersebut seiring dengan disahkannya UU No. 16 Tahun 2019 yang justru menaikkan usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan.

Meski pengajuannya cukup banyak, namun hanya sedikit yang dikabulkan oleh hakim dalam persidangan. Hal tersebut karena pemberian dispensasi nikah harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, menjamin hak anak, dan memastikan tidak adanya paksaan terkait permohonan dispensasi nikah.

Cara mencegah perkawinan anak

Dampak dari perkawinan anak adalah terampasnya hak anak akan pendidikan, bebas dari kekerasan dan pelecehan, kesehatan, serta bebas dari eksploitasi. 

Selain itu, perkawinan anak juga turut andil dalam meningkatkan angka kemiskinan, kasus KDRT, kekerasan seksual, angka perceraian, dan potensi penyakit reproduksi. Tak sedikit kasus kematian ibu dan anak juga terjadi karena perkawinan anak.

Oleh karena itu, berikut cara mencegah perkawinan anak:

  • Menyediakan pendidikan formal yang layak

Kenaikan usia minimal menikah bagi perempuan memberi kesempatan bagi anak perempuan untuk menyelesaikan pendidikannya sebelum menikah. Ini juga untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan pendidikan yang layak dan setinggi-tingginya, maka perkawinan anak dapat dicegah. Perempuan juga bisa mendapatkan pekerjaan yang stabil dan layak sehingga ia dapat merdeka secara finansial.

  • Mendobrak tabu

Banyak mitos di masyarakat tentang HKSR yang membuat orang-orang menjadi salah paham. Pemikiran konservatif ini juga turut andil dalam konstruksi “tabu” terhadap pendidikan HKSR. 

Bahkan, gerakan nikah muda juga berkontribusi dalam peningkatan kasus perkawinan anak. Gerakan ini membuat beberapa orang tua akhirnya menikahkan anak meski usianya belum mencukupi dengan alasan menghindari perzinaan.

  • Pendidikan hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR)

Pendidikan HKSR seharusnya sudah diberikan sejak dini secara bertahap sesuai usia tumbuh kembang seseorang. Pendidikan HKSR dapat memberi pemahaman tentang consent atau persetujuan yang dapat mencegah kekerasan seksual.

Selain itu, pendidikan HKSR tidak hanya memberi pemahaman tentang hubungan seksual yang sehat, organ reproduksi, dan cara merawatnya, melainkan bagaimana cara berkomunikasi yang baik dengan orang lain.

  • Mendorong kesetaraan gender

Dengan memberi pemahaman tentang kesetaraan gender sejak dini, maka diskriminasi gender pun bisa diatasi. Selain itu, kesetaraan gender juga dapat menurunkan angka perkawinan anak karena mereka akan diberi pemahaman bahwa pekerjaan rumah tangga adalah harus dikerjakan bersama.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR