Greenpeace Indonesia Kritik Pernyataan Presiden Jokowi Soal Polusi Jakarta: Pindah IKN Bukan Solusi

10 Agustus 2023 14:08 WIB

Narasi TV

Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023). Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Polusi udara di Jakarta yang begitu parah turut mendapat respon dari Presiden Joko Widodo. Menurutnya, polusi yang terjadi di Jakarta bukanlah masalah baru, melainkan sudah menjadi masalah sejak lama. 

"Polusi itu tidak hanya hari ini, sudah bertahun-tahun kita alami di Ibukota DKI Jakarta ini, bertahun-tahun kita alami," ucap Presiden Joko Widodo saat diwawancarai di Indonesia Arena Senayan pada Selasa (8/8/2023).

Presiden Joko Widodo kemudian menyampaikan salah satu solusinya adalah mengurangi beban Jakarta ke IKN. Ia menyebut sebagian warganya digeser ke Ibukota Nusantara.

Selain itu Presiden juga menambahkan bahwa penggunaan mobil listrik dan transportasi massal seperti MRT, LRT dan Kereta Cepat juga akan mengurangi polusi.

Greenpeace: pindah ke IKN bukan solusi

Sementara itu Greenpeace Indonesia mengkritik pernyataan presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa pindah ke IKN adalah solusi bagi Jakarta.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengatakan bahwa pernyataan Presiden bukanlah solusi dari polusi Jakarta. Arie Rompas menyebut dua argumentasi.

Pertama, puluhan juta penduduk di Jakarta saat ini sudah bergantung pada perekonomian di kota tersebut. Namun, sudah terjebak dalam situasi lingkungan terutama polusi udara yang sudah di ambang batas. 

Kedua, konsep forest city dan smart city yang diusung IKN tidak menjamin bahwa IKN akan terbebas dari polusi udara, terutama jika sumber listriknya masih menggunakan batu bara.

Butuh kebijakan yang progresif

Menurut Arie, sumber pencemaran dan polusi udara harus ditekan dengan kebijakan yang lebih progresif, termasuk menjalankan putusan pengadilan atas gugatan warga terkait polusi udara di Jakarta.

Belum lama ini akun Twitter Greenpeace Indonesia menuliskan tweet yang terkait putusan pengadilan yang memenangkan warga Jakarta. Cuitan tersebut berbunyi: 

"Lima pejabat negara telah divonis bersalah atas pencemaran udara di Ibu Kota, yakni Presiden RI, Menteri LHK, Menkes, Mendagri, dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Tapi bukannya mengakui kesalahan dan menjalankan putusan, mereka (kecuali Gub DKI) malah mengajukan banding.”

Cuitan tersebut merespon cuitan @MoeloekRenatta yang menyinggung soal bagaimana Jakarta dengan AQI 170, tetapi tidak pernah ada yang bergerak dan membahas dibandingkan dengan negara lain yang melakukan berbagai tindakan ketika AQI mencapai 150.

Di sisi lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mengkritik lemahnya penerapan dan pengawasan kebijakan terhadap pengurangan polusi udara. 

Kabid Penanggulangan Penyakit Tidak Menular IDI, Agus Dwi Susanto menyampaikan agar pemerintah memperhatikan dan menekan sumber polusi udara, Ia juga menambahkan bahwa polusi udara tidak hanya terjadi di Jakarta melainkan di kota-kota lain di Indonesia.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR