Presiden Prabowo Subianto melantik delapan orang Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) pada tanggal 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
Dalam prosesi tersebut, para Duta Besar yang dilantik sebelumnya telah mengikuti serangkaian proses uji kelayakan yang diatur oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya, diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Kehadiran pejabat tinggi lainnya, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, turut menambah makna acara tersebut.
Keputusan untuk melantik Duta Besar ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/P Tahun 2025 mengenai pengangkatan duta besar.
Daftar Duta Besar yang dilantik
Delapan Duta Besar yang dilantik adalah sebagai berikut:
-
Toferry Primanda Soetikno - Duta Besar RI untuk Meksiko
-
Indroyono Soesilo - Duta Besar RI untuk Amerika Serikat
-
Andhika Chrisnayudhanto - Duta Besar RI untuk Brasil
-
Abdul Kadir Jaelani - Duta Besar RI untuk Jerman
-
Judha Nugraha - Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab
-
Imam As'ari - Duta Besar RI untuk Ekuador
-
Umar Hadi - Perwakilan Tetap RI di New York
-
Sidharto Reza Suryodipuro - Duta Besar untuk PBB dan organisasi internasional lainnya di Jenewa
Setiap Duta Besar baru memiliki latar belakang dan pengalaman yang sesuai dengan tugas mereka di negara tujuan. Mereka diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menjaga hubungan bilateral dan memperluas kerjasama di berbagai bidang.
Prosesi sumpah jabatan
Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan, Duta Besar mengucapkan janji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah tersebut mencerminkan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan etika.
Makna dari sumpah jabatan dalam konteks diplomasi menekankan pentingnya integritas dan kewajiban untuk menjaga kepentingan nasional. Duta Besar harus mampu mengelola hubungan antara Indonesia dan negara tujuan dengan baik serta menangani permasalahan yang mungkin muncul dengan diplomasi yang hati-hati dan berdiplomasi dengan bijak.
Dengan pelantikan ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa Duta Besar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, demi kepentingan dan kemajuan negara di pentas global.
