4 Februari 2024 23:02 WIB
Penulis: Rusti Dian
Editor: Indra Dwi Sugiyanto
Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto menekankan bahwa pemenuhan gizi makanan bagi ibu hamil menjadi solusi pemberdayaan perempuan. Selain itu, Prabowo juga memberi kesempatan perempuan untuk mengenyam pendidikan dan mengambil peran dalam politik.
“Upaya-upaya untuk kesetaraan gender sangat penting juga di bidang politik. Kita melihat kaum perempuan sudah sangat mengambil peran yang sangat sangat menonjol,”ujar Prabowo pada Minggu (4/2/2024) dalam acara Debat Kelima Pilpres 2024.
Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Menurutnya, Prabowo tidak mengelaborasikan secara rinci bagaimana upaya perlindungan perempuan, permasalahan yang dihadapi, serta bagaimana cara mengubahnya.
Anies lantas mengelompokkan permasalahan perempuan dalam tiga hal. Pertama yaitu kekerasan pada perempuan yang angkanya terus meningkat setiap tahun. Kedua yaitu keberadaan daycare bagi ibu yang memiliki anak. Ketiga yaitu kesejahteraan perempuan dalam hal upah yang setara.
“Perempuan harus dimuliakan, harus dilindungi, dan kekerasan pada perempuan tidak boleh disepelekan, tidak boleh dianggap sebagai isu kecil,”tegas Anies.
Menanggapi pernyataan tersebut, Prabowo berkomitmen untuk menegakkan hukum untuk melindungi perempuan dari segala permasalahan yang dihadapinya. Mulai dari masalah penindasan, kekerasan, hingga eksploitasi.
“Saya sendiri aktif menyelamatkan kaum perempuan yang bekerja di luar negeri dari tindakan-tindakan kekerasan seperti itu,”pungkas Prabowo.
Debat Pilpres yang diselenggarakan pada Minggu (4/2/2024) sekaligus menutup rangkaian debat sebelum masa pencoblosan pada 14 Februari mendatang. Tema yang dibawakan dalam debat kali ini diantaranya kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Kompleksnya permasalahan perempuan
Menurut data yang dihimpun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) per 1 Januari 2024, sebanyak 1.719 perempuan menjadi korban kekerasan.
Sementara pada Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2023, sebanyak 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2022. Meski terjadi penurunan dari tahun sebelumnya, bukan berarti kasusnya benar-benar berkurang.
Penyebab kekerasan terhadap perempuan ada beragam, salah satunya adalah kuatnya budaya patriarki di masyarakat. Budaya patriarki ini menempatkan perempuan sebagai kaum yang lemah dan inferior. Hal tersebut membuat kasus penindasan terhadap perempuan masih banyak ditemui di sekitar kita.
Oleh karena itu, perlu adanya penegakan hukum dan kebijakan yang berpihak kepada perempuan, terlebih perempuan termasuk kelompok rentan. Negara pun harus hadir untuk memberikan perlindungan dan mewujudkan kesetaraan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di kemudian hari.
KOMENTAR
Latest Comment