Nama Ahmad Rafif Raya menyeruak di media sosial usai influencer saham itu gagal mengelola dana investor senilai Rp71 miliar.
Ahmad Rafif Raya atau dikenal sebagai @waktunyabelisaham di media sosial diketahui menawarkan janji kepada para investornya berupa return sebesar 40 persen per tahun. Iming-iming yang menggiurkan ini membuat banyak orang tertarik untuk menaruh saham.
Namun, pada kenyataannya, Rafif mengalami kegagalan dalam transaksi. Kendati demikian, ia tetap melaporkan dan memberikan keuntungan kepada para investornya.
Hal ini membuat kebanyakan investor menarik dana mereka hingga melebihi nilai keuntungan yang diberikan. Pada akhirnya, nilai dana yang dikelola menyusut secara signifikan.
Rugi Rp71 M
Belakangan diketahui kerugian yang dialami Rafif melalui surat pernyataan resmi yang ditandatanganinya pada 9 Juni 2024. Dalam surat tersebut, Rafif mengakui kesalahannya dan berjanji akan menanggung seluruh nilai investasi sebesar Rp71.811.674.420 sebagai utang.
Pembayaran utang tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Juli 2024 hingga 1 Juli 2027.
Menindak kasus ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI telah memanggil Rafif pada Kamis (4/7/2024) untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Rafif dan perusahaannya yakni PT Waktunya Beli Saham tidak memiliki izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi maupun Penasihat Investasi.
Satgas PASTI juga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI untuk menangguhkan situs dan media sosial yang terkait dengan Ahmad Rafif Raya dan PT Waktunya Beli Saham.
Lantas, siapakah Ahmad Rafif Raya, influencer saham yang gagal mengelola dana investor senilai puluhan miliar rupiah?
Profil Ahmad Afif Raya
Menilik profilnya di laman LinkedIn, Ahmad Rafif Raya merupakan lulusan S-1 Akuntansi dari Universitas Hasanuddin Makassar. Ia menempuh pendidikan sarjananya sejak 2014 hingga 2020.
Saat masih mahasiswa, Rafif sempat menjabat sebagai CEO Investor Saham Pemula Makassar, kendati hanya sebentar yakni sejak April 2017—September 2018.
Rafif juga pernah menjadi Stock Broker di PT Panin Sekuritas Tbk selama satu tahun sejak September 2017 hingga September 2018.
Selain itu, Rafif tercatat sebagai pendiri Truzt Indonesia yakni layanan yang berfokus pada edukasi finansial.
Rafif diketahui memiliki sejumlah lisensi dan sertifikasi dari OJK sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P) dan Wakil Manajer Investasi. Namun, semuanya telah kedaluwarsa. .
