Profil Eman Sulaeman: Hakim Tunggal Yang Bebaskan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina “Cirebon”

11 Jul 2024 07:07 WIB

thumbnail-article

Eman Sulaeman Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sumber: pn-bandung.go.id.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

Profil Eman Sulaeman kini tengah menjadi sorotan publik lantaran membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka pembunuhan Vina.

Dalam sidang yang digelar Senin 8 Juli 2024 lalu, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung tersebut menilai bahwa tidak ditemukan satu pun hal yang membuktikan Pegi Setiawan pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Menurut Eman, penetapan tersangka tidak hanya dengan bukti permulaan yang cukup dan minimal dua alat bukti, tetapi harus diikuti adanya pemeriksaan calon tersangka yang termaktub dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia juga menyatakan, penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.


Profil Eman Sulaeman

Mengutip dari laman resmi PN Bandung, Eman Sulaeman lahir di Karawang, Jawa Barat pada 10 April 1975. Diketahui Eman tinggal di Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur dan menghabiskan masa sekolahnya di Karawang, sebelum berkuliah di Bandung.

Eman melanjutkan pendidikan di Universitas Pasundan jurusan Ilmu Hukum daan berhasil lulus tahun 1999.

Seusai lulus Eman mengawali karirnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pengadilan Negeri Ketapang pada tahun 2004 sebagai awal kariernya.

Setelah tiga tahun, Eman kemudian bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Sambas yang ada di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kemudian, pada tahun 2010 ia kembali berpindah tugas dengan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Kraksaan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

 

Baca Selengkapnya

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER