Profil Jusuf Kalla, Pengusaha Sukses dan Wapres Dari Dua Presiden

22 Dec 2023 11:12 WIB

thumbnail-article

Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Sumber: ANTARA.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Muhammad Jusuf Kalla, seorang tokoh terkenal Indonesia, dikenal sebagai pengusaha sukses, politikus berpengalaman, dan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. JK, panggilan akrabnya, telah menduduki jabatan Wapres selama dua periode yang berbeda.

Pertama, sebagai Wakil Presiden ke-10 selama periode 2004-2009 bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kedua, sebagai Wakil Presiden ke-12 selama periode 2014-2019 mendampingi Presiden Joko Widodo.

Lahir di Watampone, Sulawesi Selatan, pada 15 Mei 1942, Jusuf Kalla adalah anak kedua dari 17 bersaudara, dan ayahnya terkenal sebagai pengusaha di Makassar.

Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, Makassar, dan setelah lulus pada tahun 1967, JK melanjutkan studi di The European Institute of Business Administration, Perancis, pada tahun 1977.

Setelah menyelesaikan pendidikannya di Eropa, JK aktif dalam mengembangkan bisnis keluarga di perusahaan NV Hadji Kalla, yang kemudian berkembang menjadi Kalla Group, salah satu konglomerasi bisnis terbesar di Indonesia Timur.

 

Karier Politik Jusuf Kalla

Karier politik JK dimulai pada 1965 sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, dan ia terus meniti karier politiknya, menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dan memegang berbagai posisi kunci di pemerintahan.

JK juga memiliki peran signifikan dalam penanganan bencana alam, terutama saat Tsunami Aceh pada 26 Desember 2004. Sebagai pemimpin dalam penanggulangan bencana, JK memimpin upaya-upaya pengiriman bantuan dan koordinasi tanggap darurat, termasuk memerintahkan pengiriman obat-obatan dan bantuan makanan ke Aceh.

Selain itu, dalam konteks konflik bersenjata antara pemerintah dan GAM, JK turut berperan dalam perundingan yang akhirnya menghasilkan Nota Kesepahaman pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.

Nota Kesepahaman tersebut mencakup beberapa poin penting, termasuk pembentukan partai politik di Aceh, amnesti bagi pihak yang terlibat dengan GAM, serta pemberian otonomi khusus dan hak-hak khusus untuk Aceh.

JK berhasil memimpin proses perundingan tersebut meskipun mendapat kritik, dan hasilnya membawa dampak positif bagi perdamaian dan stabilitas di Aceh.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER