Profil Lieus Sungkharisma, Aktivis Tionghoa yang Meninggal Akibat Serangan Jantung

25 Jan 2023 16:01 WIB

thumbnail-article

Aktivis Lieus Sungkharisma di Jakarta, Senin. (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Lieus Sungkharisma dikabarkan meninggal dunia. Aktivis Tionghoa tersebut meninggal dunia akibat serangan jantung mendadak.

Pemilik nama asli Li Xue Ciung tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Pondok Indah, Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Namun, sayang tidak tertolong.

Ungkapan belasungkawa diutarakan beberapa tokoh atas meninggalnya aktivis Tionghoa tersebut, salah satunya adalah Fadli Zon.

Ia menyebut bahwa Lieus merupakan seorang aktivis yang berani berbicara dan mengambil sikap. Di sisi lain, kepergiannya meninggalkan kesedihan dan rasa kehilangan dalam diri Fadli Zon.

"Selamat jalan bro Lieus Sungkharisma, aktivis yang berani bicara dan bersikap. Sungguh sedih dan merasa kehilangan. Saya mengenalnya sejak 1992, ketika almarhum menjadi ketum Gemabudhi. RIP Bro Lieus," tulis Fadli Zon di akun Twitter pribadinya, Rabu (25/01/2023).

Profil Lieus Sungkharisma

Lieus Sungkharisma adalah seorang aktivis Tionghoa kelahiran Cianjur, 11 Oktober 1959. Ia mempunyai nama asli Li Xue Xiung.

Lieus tercatat pernah menduduki jabatan strategis di beberapa organisasi maupun partai politik.

Lieus pernah tercatat sebagai Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (Parti) dan Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabuddhi) pada tahun 1985.

Lieus Sungkharisma juga pernah dipercaya menjadi Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 1986-1991 dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tionghoa DKI Jakarta.

Selain itu, Lieus juga pernah menjabat sebagai Ketua DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). 

Terbaru, Lieus Sungkharisma ditunjuk menjadi Ketua Umum Multicultural Society, sekaligus Wakil Presiden The World Peace Committee.

Semasa hidupnya, ia pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya dengan dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada bulan Mei tahun 2019 silam.

Kasus yang menjerat dirinya berawal dari laporan Eman Soleman, seorang wiraswasta. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM pada 7 Mei 2019.

Namun satu bulan setelah penangkapannya, bebas dari penjara setelah pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan oleh Polda Metro Jaya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER