Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan permintaan tentang revisi naskah sejarah yang sedang disusun oleh Kementerian Kebudayaan. Puan meminta agar istilah "Orde Lama" tidak dihapus dari catatan sejarah baru.
"Apa pun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang dihilangkan karena sejarah tetap sejarah," tutur Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Puan menekankan pentingnya masukan dari masyarakat dalam setiap tahap penyusunan. Ia menyerukan agar penulisan ulang sejarah dilakukan dengan hati-hati dan tidak terburu-buru untuk menghindari pelanggaran aturan dan mekanisme yang ada.
"Jangan sampai terburu-buru, malah nanti melanggar aturan dan mekanisme," tekan Puan menanggapi penulisan sejara versi terbaru.
Dia pun menekankan bahwa semua hal yang terjadi di dalam sejarah, meski itu kisah yang pahit sekali pun, harus tetap disampaikan dengan transparan
"Kalau memang ingin diperbaiki, silakan. Namun, namanya sejarah apakah itu pahit atau baik, ya kalau memang harus disusun ulang, ya diulang dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.
Puan pun mengutip seperti apa yang dikatakan oleh kakeknya Soekarno tentang sejarah, yakni "Jas Merah".
"Maka, jangan sekali-kali melupakan sejarah," ujarnya.
Alasan Istilah Orde Lama Dihilangkan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan alasan penghapusan istilah "Orde Lama" dalam revisi sejarah. Dia menyatakan bahwa pemerintahan pada periode tersebut tidak pernah secara resmi menyebut era mereka sebagai "Orde Lama". Menurutnya, pendekatan ini diambil untuk menciptakan suasana yang lebih inklusif dan netral.
"Kalau Orde Baru memang menyebut itu adalah Orde Baru. Akan tetapi, pemerintahan pada masa itu apakah pemerintahan pada masa periode itu menyebut dirinya Order Lama? 'Kan tidak ada," terang Fadli Zon ketika ditemui awak media seusai rapat dengan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Fadli juga mengatakan bahwa proyek penyusunan naskah sejarah ini bertujuan untuk merangkai sebuah narasi yang mencerminkan identitas dan perjalanan bangsa Indonesia. Target akhir penyusunan naskah ditetapkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di tahun 2025.
Menanggapi pernyataan Fadli Zon, Puan Maharani menegaskan kembali pentingnya kajian yang mendalam atas revisi naskah sejarah. Dia menyatakan bahwa kewajiban para penyusun adalah untuk tidak melanggar mekanisme yang ada serta memastikan transparansi dalam penyampaian sejarah.